JAKARTA,SUDUTPANDANG. ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono, Marwiyah, di kasus korupsi yang menjerat suaminya menjadi tersangka. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya.
“Diperiksa sebagai saksi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 28 Desember 2021. Ali belum menjelaskan alasan Marwiyah diperiksa.
Selain istrinya, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Di antaranya pihak swasta bernama Subur Wiyono, Eman Setyawan dan Indra Novento.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Budhi menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Dia disangka melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
KPK menduga Budhi Sarwono menarik fee dari para kontraktor dan aktif mengajak perusahaan milik keluarga dalam proyek di Banjarnegara. Uang yang diterima diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar.