KPK Tinjau Kesiapan Asahan Menuju Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026

Anti Korupsi
KPK Tinjau Kesiapan Asahan Menuju Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026 (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Selasa (10/3/2026).

Observasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian terhadap sejumlah daerah yang dinominasikan secara nasional dalam program penguatan budaya antikorupsi serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ketua Tim Observasi KPK RI, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan termasuk salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam nominasi program tersebut.

Menurutnya, program ini bertujuan mendorong terciptanya budaya anti korupsi yang kuat mulai dari tingkat desa hingga pemerintah kabupaten.

“Kami hadir untuk melihat kesiapan Asahan. Berkata tidak pada korupsi memang tidak mudah, namun dengan komitmen bersama dari pemerintah daerah dan elemen masyarakat, nilai-nilai integritas ini dapat diwujudkan,” ujar Friesmount Wongso.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa eks Direktur PT PGN

Dalam proses penilaian, KPK menggunakan sejumlah indikator utama, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan terhadap pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi atas terpilihnya Kabupaten Asahan sebagai salah satu kandidat percontohan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong berbagai inovasi guna mencegah praktik korupsi, terutama dalam sektor pelayanan publik.

“Kami telah mendirikan Mal Pelayanan Publik dan menerapkan sistem pengelolaan pajak secara online sebagai langkah nyata transparansi. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Terima Bantuan dari Kemensos

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH, juga memaparkan sejumlah langkah dan kesiapan daerah dalam mendukung program tersebut.

Ia menjelaskan enam komponen utama yang menjadi fokus, yakni tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran masyarakat, serta kearifan lokal.

Setelah sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta yang hadir, tim KPK RI melanjutkan agenda dengan melakukan observasi langsung ke sejumlah instansi pelayanan publik.

Beberapa lokasi yang ditinjau antara lain RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.

BACA JUGA  Aktivis Unpam Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkisme

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah, di antaranya Wakil Bupati Asahan Rianto SH, M.AP, pimpinan DPRD Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Dandim 0208 Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh adat dari Forkala Asahan.(MA/04)