Aktivis Unpam Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkisme

Aktivis
Aktivis Unpam Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkisme (Foto: SP)

TANGERANG SELATAN, SUDUTPANDANG.ID – Baru-baru ini pemerintah secara resmi telah menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Pemberian gelar ini menuai beragam tanggapan pro dan kontra oleh elemen Aktivis mahasiswa, pelajar dan Masyarakat sipil.

Sejumlah pihak mendukung penetapan ini dengan menyoroti kontribusi Soeharto di masa revolusi fisik, termasuk keterlibatannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Selain itu, era pembangunan ekonomi, penyediaan infrastruktur dasar, hingga modernisasi sektor pertanian disebut sebagai jejak positif yang masih dirasakan hingga kini.

Namun, kalangan kritikus menilai bahwa pelanggaran HAM dan praktik otoritarian yang terjadi selama masa pemerintahannya tidak bisa diabaikan. Mereka menilai pemberian gelar pahlawan membutuhkan kajian lebih mendalam agar tidak menimbulkan luka sejarah bagi masyarakat.

Pasca pengumuman tersebut, berbagai elemen mahasiswa, buruh, pelajar, dan organisasi masyarakat sipil di Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa pada 10 November 2025 dan disebut akan melanjutkan protes pada momentum berikutnya.

BACA JUGA  Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat Gelar Aksi Kawal Janji Prabowo-Gibran

Meski berlangsung dalam koridor hukum, aksi-aksi terbuka seperti ini dinilai rentan disusupi pihak ketiga, khususnya kelompok Anarko yang selama ini kerap memanfaatkan momentum demonstrasi besar.

Kelompok Anarko Sindikalis, yang dikenal menggunakan pakaian serba hitam dan simbol tertentu, dicatat pernah terlibat dalam insiden kerusuhan pada 25 dan 28 Agustus 2025 di Gedung DPR RI dan sejumlah titik di DKI Jakarta. Aksi destruktif berupa pelemparan benda keras, pembakaran fasilitas umum, hingga provokasi kekerasan mengakibatkan aparat, mahasiswa, hingga masyarakat umum terluka.

Mereka kerap menyasar Lingkungan kampus, Komunitas pelajar, Ruang publik tempat berkumpul pemuda, Kelompok buruh dan massa aksi tujuan utamanya yakni menciptakan kekacauan (chaos) dan memancing bentrokan antara massa dan aparat.

BACA JUGA  Pengamat Nilai Pemimpin Indonesia Sebaiknya Ada Representasi Jawa dan Luar Jawa

Aktivis Mahasiswa Unpam sekaligus pemerhati gerakan mahasiswa Jakarta, Kristanto, mengingatkan seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama berunjuk rasa.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan tanggung jawab dan tidak memberikan celah bagi pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

“Aspirasi elemen mahasiswa, buruh, maupun masyarakat sipil jangan sampai rusak karena provokasi kelompok Anarko yang kerap memicu kericuhan. Waspadai penyusup, dan pastikan aksi tetap damai,” ujar Kristanto, Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aksi demonstrasi, namun mengingatkan bahwa tindakan anarkis seperti pembakaran, perusakan fasilitas umum, atau penyerangan petugas akan merugikan semua pihak dan menggagalkan tujuan utama demonstrasi itu sendiri.

Kristanto menambahkan bahwa penyampaian aspirasi akan lebih efektif jika dilakukan secara damai dan terorganisir. Ia berharap gelombang aksi yang berlangsung setelah Hari Pahlawan maupun momentum nasional lainnya dapat berjalan dengan aman tanpa menyebabkan kekacauan yang merugikan masyarakat luas.

BACA JUGA  Jika Tidak Ada Halangan, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

“Kelompok penyusup sering memancing massa pelajar, buruh, mahasiswa, dan warga sipil untuk melakukan tindakan destruktif mulai dari membakar ban hingga melempar petugas menggunakan batu atau molotov. Tujuannya menciptakan chaos,” pungkasnya.(PR/04)