Tri Indroyono

KPU Kabupaten Kediri Siap Gelar Debat Terakhir Pilkada

KPU Kabupaten Kediri: Debat Terakhir Kamis 14 November 2024
KPU Kabupaten Kediri menggelar media breafing debat paslon bupati dan wakil bupati, Rabu (13/11/2024).(Foto:Foto: Chandra)

KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan debat publik terakhir paslon bupati dan wakil bupati akan berlangsung Kamis (14/11/2024). KPU menyatakan kesiapannya untuk menggelar debat paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang diikuti dua paslon.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim saat menggelar media breafing persiapan debat publik di salah satu hotel Kecamatan Ngasem, Rabu (13/11/2024).

Kemenkumham Bali

“Insya Allah, debat publik terakhir digelar tanggal 14 November 2024, mulai pukul 19.00 WIB di Convention Hall SLG. Semoga pelaksanaan lancar dan aman,” ucap Nanang.

Nanang menjelaskan bahwa pada pelaksanaannya nanti harus disterilkan, maka undangan pun dibatasi.

“Masing-masing paslon hanya diperbolehkan membawa masa 150 orang. Dan setiap undangan wajib menggunakan ID Card yang disediakan oleh KPU,” katanya.

BACA JUGA  Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Gelar Kirab Maskot 

Nanang menjelaskan, tema debat publik terakhir yakni “Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten dan Provinsi dengan Nasional dan Memperkokoh NKRI”.

“Sedangkan sub temanya adalah pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, memperkokoh NKRI, pendidikan, pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK-red),” jelasnya.

Komisioner KPU Kabupaten Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Eka Setiawan Ferydyanto menambahkan terkait larangan-larangan yang diterapkan selama debat publik berlangsung.

“KPU melarang pendukung paslon maupun tamu undangan lainnya membawa senjata tajam, korek api, vape maupun air mineral dalam kemasan botol, atau barang-barang berbahaya lainnya, serta tidak dalam pengaruh minuman keras,” terang Eka.

Ia mengingatkan, bagi pendukung paslon dan undangan lainnya harus berada di lokasi sebelum acara dimulai. Selain itu, pendukung juga dilarang membawa atribut kampanye, membawa alat musik dan melakukan intimidasi kepada pendukung lain.

BACA JUGA  Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kadis Pertabun Kabupaten Kediri Diteruskan ke BKN

“Hal tersebut untuk menghindari dan antisipasi kericuhan saat debat,” ujarnya

Sebelumnya KPU Kabupaten Kediri sukses menggelar debat publik di IKCC, Kota Kediri pada Kamis (24/10/2024) lalu.

Diketahui dalam Pilkada Kabupaten Kediri hanya diikuti dua paslon yakni nomor urut 1 Deny Widyanarko – Mudawamah dan nomor urut 2 Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa.(CN/01)