KPU Kota Kediri Gelar Rakor Penyusunan DPSHP Pilkada 2024

KPU Kota Kediri Gelar Rakor Penyusunan DPSHP Pilkada 2024
KPU Kota Kediri menggelar rakor penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, di salah satu hotel, Jumat (23/8/2024).(Foto:CN SP)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, di salah satu hotel, Jumat (23/8/2024).

Dalam Rakor KPU menjelang Pilkada 2024 tersebut, Roihatul Jannah selaku Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM mengimbau agar PPS dan PPK untuk tidak membuat status di WhatsApp (WA) dan media sosial lainnya yang dapat menghambat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri.

Kemenkumham Bali

“Kita harus berhati-hati dalam menyikapi apa yang terjadi media sosial sekarang ini,” imbau wanita yang akrab disapa Icha itu.

Pada kesempatan yang sama, Nia Sari selaku anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan materi bahwa masa masukan atau tanggapan masyarakat itu dari sejak 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024. PPS menerima laporan dari masyarakat dengan kategori pemilih baru, pemilih yang melakukan perubahan data, pemilih yang tms.

BACA JUGA  Sudah Pakai Baju Merah Anies Belum Diumumkan PDIP, Ternyata Ini Alasannya

“Saya menekankan kepada ppk dan pps untuk mewajibkan ada bukti dukung dokumen kependudukan berupa KTP el, KK, biodata penduduk, IKD atau dokumen autentik pemilih, akta kematian baru kemudian pps menindaklanjuti dengan memeriksa dan meneliti keabsahan dokumen tersebut,” ujar Nia Sari.

Nia menerangkan, setelah melakukan rekapitulasi data pemilih yang mengalami perubahan, maka PPS melakukan pleno terbuka rekapitulasi hasil DPSHP pada tanggal 5 sampai 7 September secara berjenjang. Kemudian pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat Kecamatan PPK pada9 sampai 11 September 2024.

“KPU Kota Kediri akan menetapkan DPT pemilihan Pilwali Kota Kediri 14 sampai 21 September dan diumumkan tanggal 22 September 2024,” imbuhnya.(CH/01)