KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara untuk Pilgub Jatim dan Pilwali 2024 di Balai Kelurahan Semampir, Minggu (17/11/2024).
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, menjelaskan, kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 ini, dilaksanakan sesuai dengan kondisi riil.
“Kegiatan simulasi ini untuk memberikan gambaran nyata tentang proses pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan serta rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS saat hari H,” ucap Reza.
Kegiatan simulasi ini , lanjutnya, melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pemilih dan melibatkan warga sekitar.
“Kita membuat simulasi serupa sama dengan kondisi riil di lapangan saat pelaksanaan Pilkada serentak,” imbuhnya.
Menurut Reza, pihaknya ingin memastikan semua pihak, terutama anggota baru memahami bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. Simulasi ini menjadi sarana bagi pelatihan mereka.
Reza berharap, kegiatan simulasi memberikan edukasi baik penyelenggara dan masyarakat terkait proses pelaksanaan pengumpulan dan penghitungan suara sampai selesai. Diharapkan kegiatan simulasi yang ditayangkan di YouTube ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
“Target kami untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri, partisipasi masyarakat dapat mencapai 85 persen. Partisipasi masyarakat saat Pemilu 2024 di Kota Kediri mencapai 78 persen,” terangnya.
Reza juga menyatakan bahwa simulasi ini tidak hanya untuk melatih petugas, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Dengan tayangan langsung di YouTube, masyarakat dapat melihat bagaimana semua proses ini berjalan sesuai aturan.
Adiba Zaimatu Sofi, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan bahwa simulasi merupakan langkah penting dalam persiapan Pilkada.
“Kami ingin memastikan semua pihak, terutama anggota baru, paham bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. Simulasi ini menjadi sarana bagi pelatihan mereka,” ucap Sofi, sapaan akrabnya.
Sofi juga menjelaskan adanya aturan baru dalam proses penulisan hasil pemungutan suara. Jika ada kesalahan dalam penulisan hasil, petugas harus menggarisnya secara horizontal dua kali dan hasil tersebut diparaf oleh Ketua KPPS dan saksi. Tidak boleh menggunakan stipo atau alat koreksi lainnya.
“Keterlibatan masyarakat dalam simulasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami mekanisme Pilkada dan merasa lebih dekat dengan proses demokrasi. Peserta simulasi mempraktikkan mulai proses pencoblosan, penghitungan suara, hingga penyusunan berita acara hasil pemungutan suara,” tutup Sofi. (CN/01)