BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Tim gabungan dari Imigrasi dan Polda Bali berhasil menangkap Khasan Askhaboy (KA), terduga pelaku penculikan terhadap warga negara asing (WNA) asal Ukraina. KA (30), WNA Rusia diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis (30/1) malam. Dia dibekuk saat akan bertolak menuju Dubai pada pukul 19.00 WITA.
“Sebelumnya dari Imigrasi Ngurah Rai di terminal keberangkatan mendapatkan informasi bahwa akan melintas seseorang dengan paspor Rusia, nama tersebut merupakan DPO Polda Bali kasus dugaan penculikan WNA Ukraina,” kata Ida Bagus Yogi Pranaditha Supervisor Riksa 4 Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Tertangkapnya KA, terduga pelaku penculikan WNA Ukraina yang sedang viral berawal dari informasi kepala kantor imigrasi kelas 1 TPI Denpasar, Ridha Sah Putra kepada anggota Intelkam Polda Bali. KA terdeteksi akan melakukan penerbangan dengan pesawat Emirates tujuan Dubai.
Anggota Intelkam langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimum yang menangani kasus tersebut. Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai melakukan perlambatan pemeriksaan dokumen sembari menunggu anggota Dirkrimum menuju Bandara.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KA kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Rabu (15/12/2024) di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung terjadi pemerasan dengan kekerasan yang dialami WNA Ukraina Igor Iermakov.
Menurut korban, sekitar pukul 13.15 Wita, tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya diadang dua mobil dari depan dan belakang. Sekitar lima orang turun dengan berpakaian serba hitam dan bersenjata. Mereka kemudian memukul dan memaksanya masuk ke dalam mobil pelaku. Lalu dibawa ke sebuah vila di kawasan Jimbaran.
Selanjutnya korban dibawa pindah ke vila di daerah Ubud. Di sana para pelaku meminta korban membuka akses ponsel serta dompet kripto yang tersimpan di Binance.
Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp3,2 miliar. Kasus ini menunjukkan adanya kejahatan terorganisir yang menargetkan individu dengan aset digital.(One/01)