KPU Kota Kediri Tetapkan Resmi Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Kediri di Pilkada 2024 pada Senin (23/9/2024). FOTO: HO-KPU Kota Kediri

KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Kediri di Pilkada 2024 pada Senin (23/9/2024).

Paslon Vinanda Prameswati – Gus Qowimudin Thoha (Vinandra-Gus Qowim) mendapatkan nomor urut 1.

Kemenkumham Bali

Sedangkan paslon Ferry Silviana – Regina Suwono (Fren) dengan nomor urut 2.

Penetapan itu dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut tersebut dihadiri oleh seluruh pendukung partai dari masing-masing paslon.

“KPU Kota Kediri menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri memutuskan, menetapkan Vinanda-Gus Qowim nomor urut 1 dan Ferry Silviana Veronica -Regina Nadya Suwono nomor urut 2,” kata Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian saat memimpin rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU.

BACA JUGA  Juri Ardiantoro Dinilai Layak Jadi Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Acara dihadiri sejumlah undangan yakni, Pj Wali Kota Kediri Zanariah, Kapolres Kediri Kota, Dandim 0809, Ketua DPRD Kota Kediri dan Seluruh Komisioner Bawaslu Kota Kediri. Acara yang dihadiri seluruh kader partai pengusung ini berjalan kondusif. (CN/01)