KOTA KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri Divisi Teknis, Adib Zaimatu Sofi, mengatakan, berdasarkan kesimpulan dari majelis pemeriksa tim kesehatan terhadap kedua bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi dalam gelaran Pilkada dinyatakan sehat atau mampu secara jasmani maupun rohani.
Kedua bapaslon dalam Pilkada Kota Kediri itu yakni Vinanda Prameswati-Qowimuddin Thoha (Vinanda-Gus Qowim) dan Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono (FREN).
“Kedua pasangan juga dipastikan tidak terindikasi pernah melakukan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Abid Zamatus Sofi, dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Ia menyatakan pihaknya telah menerima hasil tes kesehatan dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya, pada Senin (2/9/2024) kemarin.
“Selanjutnya, kami akan melaksanakan penelitian persyaratan administrasi kedua pasangan. Untuk pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi akan dilaksanakan pada 5 – 6 September 2024,” ujarnya.
Diketahui, KPU Kota Kediri sejak membuka pendaftaran pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 batas waktu pendaftaran berakhir, hanya menerima dua bapaslon calon wali kota dan wakil wali kota dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.
Bapaslon pertama, Vinanda Prameswati-Qowimuddin Thoha (Vinanda-Gus Qowim) diusung oleh tujuh parpol yakni Partai Hanura, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, PDIP, dan Demokrat.
Kemudian bapaslon kedua yakni Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono (FREN) diusung oleh PAN dan Partai NasDem.(CN/01)