KPU Sosialisasikan RPJMD Kota Kediri 2025-2029 Untuk Bakal Calon Wali Kota-Wawali

Kota Kediri
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/8/2024) malam memberikan keterangan kepada pers. FOTO: KPU Kota Kediri

KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – KPU Kota Kediri, Jawa Timur melaksanakan sosialisasi rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Kediri 2025-2029 dalam rangka penyusunan visi misi bakal calon kepala daerah pemerintah kota kediri pada pemilihan wali kota dan wakil kota (wawali) kediri tahun 2024.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian usai acara di Kediri, Sabtu (10/8/2024) malam mengatakan hadir sebagai narasaumber dari Bappeda, Bakesbangpol, dan Bawaslu.

Acara itu dimoderatori oleh anggota Divisi Teknis KPU, dengan peserta forkopimda, FKUB, parpol, ormas, perwakilan Pemerintah Kota Kediri.

“Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan menyelaraskan visi misi calon kepala daerah dengan rpjmd sebagai persyaratan calon kepala daerah, ” katanya.

BACA JUGA  KPU Bahas Metode Memilih untuk WNI di Luar Negeri

Selain itu, pihaknya berharap agar kepala daerah yang terpilih nanti bisa menjalankan progam sesuai RPJMD karena hal ini menentukan pembangunan di wilayah Kota Kediri.

“Setiap pasangan calon harus membuat visi misi sesuai RPJMD yang mengacu pada RPJPD,” kata Reza Christian.

Sementara itu anggota Divisi Hukum Bawaslu Kota Kediri, Hartono menegaskan pihaknya akan selalu mengawasi setiap tahapan pencalonan, khususnya pada penelitian administrasi persyaratan bakal calon kepala daerah.

“Bawaslu akan mengawasi proses semuanya akan mengawasi. Ketika nanti ada proses yang tidak sesuai dengan aturan-aturannya PKPU Nomor 8 Tahun 2004 atau pelaksanaan KPU sendiri tidak sesuai maka bisa dilaporkan ke Bawaslu dan akan ditindaklanjuti,” kata Hartono. (CN/02)

BACA JUGA  Lima Pejabat Bea Cukai Diperiksa Perkara Korupsi