Tabanan, Sudutpandang.id – Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tabanan. Tak hanya sekedar, berkunjung, ia menghadiri pembukaan rehabilitasi sosial pemasyarakatan bagi pengguna narkotika dan pelatihan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas II B Tabanan, Kamis (1/4/2021).
Wabup Edi, yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabanan berharap dengan terselenggaranya program ini bisa menghilangkan kecanduan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, khususnya di wilayahnya.
Dirinya mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut dan mengajak seluruh stakeholder yang berperan dalam program ini untuk tidak melupakan upaya-upaya preventif yang harus dilakukan.
“Mencegah jauh lebih baik dibandingkan melakukan rehabilitaasi,” kata Edi, dalam sambutannya.
Secara spontan, ia juga berinteraksi dengan salah satu peserta rehabilitasi. Sosok pria muda yang menyebut namanya Made, yang saat ini berusia 20 tahun mengaku sudah mengenal narkoba sejak duduk di bangku SMP.
“Saya mengenal narkoba dari teman sejak SMP Pak,” ucap Made saat itu.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Edi berharap dengan diadakannya rehabilitasi ini Made dan peserta lainnya siap untuk berubah dan berbenah diri.
“Saya berharap, adik bersungguh-sungguh mau berubah dan berbenah diri. Sebab merubah diri itu bukan dari orang lain, melainkan dari diri sendiri bukan dari petugas Lapas juga dik. Ketika kita memang benar mau berubah, Saya yakin kalian tidak akan kecanduan narkoba lagi,” pesan Edi di depan seluruh peserta.
Edi kembali menjelaskan, rehabilitasi adalah program refresif terkait dengan penanggulangan bahaya narkoba yang dalam hal ini membuat seseorang melakukan prilaku menyimpang.
“Kondisi ini mewajibkan negara harus merehabilitasi yang sempat terlena menyalahgunakan narkoba untuk dapat kembali menjalankan tatanan kehidupan sosialnya di dalam masyarakat,” tutup Edi.
Program Rehabilitasi
Sementara itu, Kepala Lapas II B Budiman P. Kusumah, mengatakan, untuk program rehabilitasi yang dilaksanakan meliputi skrining peserta, tes urine, assesment oleh Tim Assesor BNNP Provinsi Bali dan pembukaan pada hari ini.
“Berikutnya dilakukan konseling adiksi, pemeriksaan, pemberian terapi dan kegiatan-kegiatan lainnya seperti kegiatan kerohanian, senam, yoga dan meditasi, seminar kesehatan, latihan kedisplinan dan dinamika kelompok,” jelas Budiman.
Senada dengan Wabup Edi, Ia juga brharap pihaknya berkontribusi aktif dalam memerangi narkoba dan bisa menghilangkan kecanduan dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tabanan melalui program-program yang digagas pihaknya.(one)