Lagi Kemendagri Desak Pemda Percepat Realisasi APBD

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD Tahun 2022 secara virtual bersama Pemda, Senin (20/6/22) kemarin.

Menurutnya, realisasi belanja penting untuk menumbuhkan perekonomian dalam negeri. Presiden, kata Suhajar, selalu mengingatkan bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah merupakan tulang punggung yang dapat menggerakkan perekonomian. Saat ini, sejumlah nominal alokasi belanja pemerintah, baik dari APBD maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan memacu pertumbuhan ekonomi.

Kemenkumham Bali

Selain belanja pemerintah, pemacu lainnya yakni adanya investasi baru dan berbagai kegiatan ekonomi yang terus bergerak. Menjelang akhir Juni, tercatat capaian realisasi APBD masih rendah. “Kalau semua ini tidak kita gerakan secara simultan, maka target-target pembangunan tidak akan tercapai dengan baik,” tegas Suhajar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (21/6/22).

BACA JUGA  Sekjen Kemendagri Minta Kerja Sama Sesuai Renstra dan Berorientasi pada Pelayanan Masyarakat

Dia juga menunjukkan, ada daerah yang mencapai realisasi tinggi, meski di wilayah dengan akses yang tidak mudah dan fasilitas perbankan yang minim. Karena itu, tidak ada alasan bagi daerah, masih memiliki capaian realisasi yang rendah, terlebih di daerah dengan akses dan fasilitas perbankan yang memadai. “Apabila tahun anggaran itu dibagi 12, berarti sebulan itu harus 8 persen paling kurang, berarti kalau udah 5 bulan ya 40 persen (realisasi APBD-nya),” terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni menjelaskan berbagai faktor penyebab rendahnya realisasi belanja. Seperti adanya keraguan perangkat daerah dalam memulai kegiatan akibat perencanaan tidak matang. Faktor lainnya, yakni tingkat pemahaman perangkat daerah dalam penerapan regulasi di bidang pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

BACA JUGA  BIAN Tahap II, Kemendagri Minta Pemda Percepat Imunisasi

Tak hanya itu, pengadaan konstruksi yang cenderung lambat dan adanya beberapa jenis belanja yang belum tercatat pada jurnal belanja turut menjadi penyebab rendahnya realisasi APBD. Kemudian, rendahnya realisasi tersebut juga diakibatkan oleh sejumlah faktor lainnya. (Bkt)

Tinggalkan Balasan