Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Sekjen Kemendagri

Sekjen
Ketiga dari Kiri, Sekjen Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dan pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad (foto:Humas Pemkot Bekasi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si smenjadi Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dirangkai dalam acara Prosesi Pengantar Tugas yang digelar di Sasana Bhakti Praja pada Selasa, (30/4/2024).

Dalam amanatnya, Menteri Tito Karnavian menyampaikan arahan dan pesan pentingnya kepada Sekjen Kemendagri Diantoro yang akan segera menjadi Wakil Rektor IPDN.

Kemenkumham Bali

“Saudara Suhajar Diantoro telah menunjukkan kinerja dan prestasi terbaiknya di Kemendagri. Dengan tugas baru yang diberikan, tingkatkan terus kinerja dan jadikan IPDN menjadi institut pemerintahan yang kredibel dan mampu para alumninya bertanggungjawab untuk menjadi Abdi Negara, jaga dengan baik amanah yang diberikan,” ujar Mendagri.

BACA JUGA  Pemerintah Sedang Olah Tuntutan Mahasiswa

“Terima kasih atas tugas baru yang dipercayakan kepada saya. Saya beserta rekan-rekan lainnya akan berkomitmen dan bertanggungjawab dalam berkinerja dan mengabdi serta berusaha penuh mewujudkan cita-cita luhur IPDN,” sambung Suhajar Diantoro.

Dalam pelantikan itu, hadir juga Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menghadiri Prosesi tersebut untuk bersama dengan Penjabat Wali Kota/Bupati daerah lainnya mengantarkan Sekjen Kemendagri mengemban tugas barunya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan perkembangan karier yang baik dan cemerlang bagi Sekjen Diantoro.

“Selamat kepada Bapak Sekjen Diantoro yang kini telah diberikan amanah sebagai Wakil Rektor IPDN. Beliau merupakan orang yang berkompeten di bidangnya dengan segudang pengalaman dan prestasi yang telah diraih. Sebuah pijakan karier yang cemerlang untuk beliau dan semoga dapat menjalankan amanah dan tugas dengan tanggungjawab yang sungguh-sungguh,” tutup Gani Muhamad.(PR/04)