TRENGGALEK, JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Husni Tahir Hamid mempertanyakan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) soal GOR Gajah Putih, yang sudah mengenakan tarif atau dikomersilkan, yakni untuk kegiatan basket piala Bupati Cup tahun 2023 padahal peraturan bupati (perbup)-nya masalah dalam pembahasan.
“Lha ini aneh, masih dalam pembahasan kelayakan dan perbup juga belum ada kok sudah pasang tarif,” katanya saat rapat komisi bersama Dispora di ruang pertemuan DPRD Trenggalek, Rabu (1/3/2023).
Ia juga mempertanyakan soal tidak tercapainya target pendapatan, sementara di satu sisi GOR Gajah Putih untuk kegiatan basket piala Bupati Cup tahun 2023.
Alasannya, dalam kegiatan basket dalam piala Bupati Trenggalek Cup 2023 untuk anak SD, SMP tingkat SMA termasuk pendamping siswa yang bertanding dikenakan tarif (tiket) masuk sebesar Rp10.000 per anak.
Menurut Husni sejauh ini ternyata GOR Gajah Putih sudah mendapatkan pemasukan. Artinya, dari sisi pemasukan tersebut tentunya sudah bisa digunakan untuk biaya perawatan.
Namun demikian saat ditanyakan tentang dasar tarif tersebut, pihak Dispora belum bisa memberi jawaban pasti karena masih dalam pembahasan kelayakan tarif.
Dengan kejadian tersebut, kata dia, tentu menimbulkan pertanyaan, apa dasar aturan yang digunakan dalam menentukan tarif tersebut.
“Apapun jenis penarikan yang menggunakan aset pemerintah tentu harus ada payung hukumnya yaitu Peraturan Bupati,” katanya menegaskan.
Ia mengaku sebagai anggota dewan belum mengetahui aturan yang digunakan soal tarif dalam ajang bola basket Bupati Cup tahun 2023 di GOR Gajah Putih Trenggalek.
“Aturan apa yang digunakan saya belum tahu,” tandasnya.
Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto saat dikonfirmasi terkait tarif GOR berdasarkan apa yang disampaikan dari Dispora sejauh ini belum ada tarif untuk GOR Gajah Putih.
“Soal anggota kami ada data terkait adanya pungutan terhadap GOR kami belum thau,” kata politikus Partai Demokrat itu.(bud/02)