Tri Indroyono

Mahfud MD Dikabarkan Dorong Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Lewat Alumni UII Connection di MK

Cawapres 03 Mahfud MD bukber bareng Ketua MA. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDAN.ID – Cawapres 03 Mahfud MD turun langsung bergerilya dalam memenangkan gugatan sengketa hasil Pilpres yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti terlihat dari foto yang beredar di kalangan media, baru-baru ini Mahfud MD menggelar bukber bersama alumni UII di rumah dinas Ketua MA M Syafruddin di Jalan Widya Candra, Jakarta Pusat.

Kemenkumham Bali

Dalam pertemuan yang dikemas acara buka puasa bersama alumni UII itu, Mahfud MD didampingi Sunarto, Wakil Ketua MA yang juga alumni UII dan kawan satu kampungnya Mahfud MD, Madura.

Dalam kesempatan itu dikabarkan Mahfud MD meminta Ketua MA Syafruddin agar menekan hakim MK yang dari MA, khususnya Suhartoyo dan 2 hakim lainnya untuk mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran.

BACA JUGA  Kesbangpol Bali Minta Peran Aktif Parpol Sukseskan Pemilu 2024

Pertemuan itu ditengarai jadi bagian dari upaya memenangkan langkah hukum kubu 03, yaitu dalam rangka membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Solidaritas sesama alumni UII disinyalir jadi pintu masuk yang efektif terutama dalam membangun komunikasi antara kubu 01 dan kubu 03 dengan hakim atau petinggi lembaga peradilan.

“Infonya, mereka menekan ketua MA agar aktif memenangkan gugatan,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media, Jumat (29/3).

Diketahui Ketua MA Syarifuddin dan Ketua MK Suhartoyo merupakan alumni UII. Suhartoyo bahkan teman satu angkatan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Mahfud MD.

Pertemuan dengan Mahfud MD dengan Ketua MA sengaja dilakukan tertutup.

BACA JUGA  Putusan Bawaslu Jakpus: Gibran Melanggar Pergub DKI Soal CFD

“Orang-orang tertentu yang datang. Ini karena undangan atau kegiatan bersifat terbatas dan tertutup,” katanya.

Saat dikonfirmasi ke Cawapres 03 Mahfud MD, belum merespon foto yang beredar tersebut. (05)