Indonesia Emas Cepat Terwujud Bila Hukum Menjadi Panglima di Bumi Pertiwi

Gerakan Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana. Hukum Panglima
Rene Putra Tantrajaya, S.H., LL.M.(Foto:Dok.Pribadi)

“Sikap tegas Presiden Prabowo tanpa kompromi dan tanpa toleransi dalam melawan semua kejahatan dengan menjadikan hukum sebagai panglima tidak boleh terhalang, karenanya harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.”

Oleh Rene Putra Tantrajaya, SH., LLM., CIM.

Kemenkumham Bali

Pemerintahan Prabowo-Gibran belum berjalan sebulan sejak dilantik, sudah ada berbagai tindakan tegas secara hukum dilakukan oleh institusi Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kejahatan-kejahatan yang merugikan perekonomian keuangan negara.

Kasus tersebut di antaranya diawali penindakan terhadap kasus korupsi, suap, gratifikasi yang terjadi dan melibatkan tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya (ED, M dan HH) dan satu oknum Pengacara (LR) serta satu mantan Pejabat Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (ZR). Semua diproses oleh Kejagung dan kini masih terus dikembangkan dicari keterlibatan oknum lainnya dengan ditemukan bukti uang sebesar Rp.920 miliar dan 51 kg emas dari rumah (ZR) mantan pejabat MA tersebut. Kini para pelakunya telah dijebloskan ke dalam penjara sebagai tersangka. Begitu juga kasus mantan Menteri Perdagangan R.I. (TTL) dalam kasus impor gula, juga telah diproses oleh Kejagung dan TTL juga telah dijebloskan ke dalam penjara sebagai tersangka.

Selain itu Kejagung juga menangkap eks Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan R.I. (PB) sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api yang mengakibatkan negara dirugikan sekitar Rp.1,1 Triliun. Sedangkan institusi Kepolisian melalui Bareskrim Mabes Polri juga telah berhasil mengungkap dan menangkap serta menahan 16 pelaksana judi online, yang sebagian pelakunya adalah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital R.I. (Komdigi), dengan peredaran uangnya menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024 mencapai Rp.283 Triliun. Proses kasusnya masih terus berjalan dikembangkan untuk dicari keterlibatan pihak lainnya. Untuk kejahatan narkoba, Tim Satuan Narkoba Mabes Polri juga telah berhasil menangkap dan menahan para pelaku jaringan narkoba internasional, dan berhasil menyita berbagai jenis narkoba yang seluruhnya +/- seberat 1,7 Ton, dan proses kasusnya masih terus dikembangkan oleh Polri.

Selanjutnya KPK juga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus suap proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SN), dan 6 orang pelakunya sudah ditahan. SN belum bisa ditahan, karena KPK sedang melakukan pencarian keberadaannya, dan telah dikeluarkan Surat Perintah Penangkapan dan larangan bepergian keluar negeri (cekal). Dan seluruh para pelaku atas kejahatan tersebut, kini sedang menunggu di terali besi penjara untuk proses persidangan guna dijatuhi hukuman pidana atas perbuatannya oleh pengadilan.

Tekad dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pemerintahan yang bersih dan berwibawa telah menggerakkan seluruh instrumen penegak hukum negara untuk bertindak memberantas semua kejahatan yang menggangu dan merugikan perekonomian keuangan negara. Hal ini tentunya memberi harapan Indonesia Emas bisa lebih cepat diwujudkan, agar kemakmuran atas kemajuan perekonomian negara bisa tercapai dan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Sikap tegas Presiden Prabowo tanpa kompromi dan tanpa toleransi dalam melawan semua kejahatan dengan menjadikan hukum sebagai panglima tidak boleh terhalang, karenanya harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sikap keras dan tegas berwibawa dari Presiden Prabowo yang berlatar pasukan, tentu menjadi perhatian para menteri dan wakil menteri serta kepala badan dan pejabat negara yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih, yang telah diberi pengarahan dengan dikumpulkan seluruhnya di Akademi Militer (Akmil) Magelang, ini menjadi pesan dan peringatan kepada para pembantunya agar didalam menjalankan tugas kenegaraan seluruhnya untuk kepentingan bangsa Indonesia, agar Indonesia Emas di masa Pemerintahan Prabowo-Gibran bisa lebih cepat terwujud. Oleh karenanya menjadi tantangan bagi para pembantunya harus bekerja keras didalam kabinetnya, apabila tidak bisa bekerja dan hanya menghabiskan anggaran negara tentu akan diganti atau di-reshuffle, dan bahkan dipenjara apabila korupsi.

Sikap dan ketegasan Presiden Prabowo secara konsisten dalam penegakan hukum terhadap seluruh kejahatan yang menghambat kemajuan bangsa dan perekonomian negara Indonesia akan diberantasnya, maka dapat diharapkan akan membawa negara Indonesia yang kaya akan sumber alamnya bisa diolah secara mandiri oleh anak bangsa. Sehingga kemajuan perekonomian negara dan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia bisa diwujudkan, sesuai tujuan dan harapan para pejuang yang telah gugur berkorban untuk kemerdekaan negara Indonesia, semoga.

*Penulis adalah Advokat dan Mediator

BACA JUGA  Jaksa Tipikor Tolak Pledoi Rafael Alun, Tetap Dituntut 14 Tahun Penjara