Mary Jane Akan Dipulangkan ke Filipina, OC Kaligis: Jadi Kado Spesial Natal

OC Kaligis Mary Jane Filipina
OC Kaligis (Dok.SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12/2024) besok. Kabar tersebut disambut gembira oleh advokat senior Otto Cornelis Kaligis atau yang beken disapa OC Kaligis.

OC Kaligis menyebut kepulangan Mary Jane ke Filipina merupakan kado spesial Natal 2024. Ia mengaku menaruh perhatian khusus terhadap kasus Mary Jane dengan melayangkan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkumham Yasonna H. Laoly pada April 2023.

Kemenkumham Bali

“Inti kedua surat itu adalah meminta agar eksekusi vonis mati atas diri Mary Jane Veloso ditangguhkan, apalagi ketika saya mengikuti peradilan Mary Jane Veloso memang banyak sisi gelapnya, di mana saya berpendapat bahwa dia adalah korban pengusaha narkoba atas dirinya,” ungkap OC Kaligis dalam surat terbuka, Selasa (17/12/2024).

Dalam surat terbuka, secara pribadi dan semua pihak yang memperjuangkan pembebasan Mary Jane mengucapkan selamat atas kabar baik tersebut. Ia pun meyakini terpidana yang kini berada di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu itu akan dibebaskan di peradilan Filipina.

BACA JUGA  OC Kaligis: Antasari Azhar Bukan Pembunuh

“Saya yakin peradilan Philipina pun akan membebaskan Mary Jane Veloso,” ujarnya.

Berikut isi surat terbuka selengkapnya yang ditulis OC Kaligis terkait kepulangan Mary Jane:

SURAT TERBUKA
No.1063/OCK.XII/2024

1. Pertama-tama, saya, PROF. O.C. KALIGIS, melalui surat terbuka ini hendak menyampaikan selamat atas kepulangan MARY JANE ke negaranya PHILIPINA.

2. Mengapa saya mengucapkan selamat sekaligus sangat mengharapkan bahwa Mary Jane Veloso, segera setelah pulangnya Mary Jane Veloso ke Philipina dapat dibebaskan.

3. Perhatian saya terhadap kasus ini bermula ketika saya menulis surat kepada Ir.H. Joko Widodo tanggal 1 April 2023, No.332/OCK.IV/2023, dan surat kepada Prof. Dr. Yasonna H. Laoly tanggal 18 April 2023  No.399/OCK.IV/2023.

4. Inti kedua surat itu adalah meminta agar eksekusi vonis mati atas diri Mary Jane Veloso ditangguhkan, apalagi ketika saya mengikuti peradilan Mary Jane Veloso memang banyak sisi gelapnya, di mana saya berpendapat bahwa dia adalah korban pengusaha narkoba atas dirinya.

5. Sebelum diadili di Indonesia, Mary Jane Veloso sama sekali tidak punyai latar belakang sebagai pemakai narkoba.

6. Itulah sebabnya negaranya sendiri memperjuangkan kebebasannya dengan mencoba menghubungi petinggi-petinggi Indonesia yang berwenang untuk mempertimbangkan permohonan mereka.

7. Ketika barang bukti narkoba dimusnahkan, sesuai dengan KUHAP harus disaksikan oleh Mary Jane Veloso.

8. Pemusnahan itu dilakukan diam-diam di luar kesaksian Mary Jane Veloso.

9. Sementara perjuangan Pemerintah Philipina untuk membebaskan Mary Jane Veloso, perkara serupa di Philipina membuktikan bahwa ada Maria Kristina Sergio yang menyuruh Mary Jane Veloso membawa barang terlarang tersebut.

10. Maria Kristina  Sergio saat itu sedang diadili di Philipina sebagai orang yang memperalat Mary Jane Veloso membawa barang terlarang tersebut.

11. Dalam penantiannya di penjara di Indonesia, kelakuan Mary Jane Veloso terhadap sesama tahanan cukup positif, dia disenangi oleh sesama tahanan.

12. Dari hasil pengamatan saya mengikuti peradilan Mary Jane Veloso, bukan cuma saya yang memohon agar Mary Jane Veloso bebas dari hukuman mati, bahkan ada teman wartawan Kompas, Sonya Helen Sinombor, melalui tiga kali tulisannya, masing-masing pada tanggal 9 Janauri 2023, tanggal 18 Januari 2023 dan tanggal 15 April 2023, ikut memperjuangkan pembebasannya.

13. Akhir kata, saya pribadi dan semua teman-teman yang memperjuangkan pembebasannya mengucapkan selamat kepada Mary Jane Veloso dan saya yakin peradilan Philipina pun akan membebaskan Mary Jane Veloso.

Jakarta, 17 Desember 2024

PROF. O.C. KALIGIS.(tim)