JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun dan melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga kini masih berjalan.
Terbaru, status penahanan terhadap Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung.
“Sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke dapan, dari tanggal 16 sampai 25 Mei,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya Harvey Moeis hanya akan ditahan selama 20 hari untuk penyidikan. Lokasi penahanan masih sama, yakni di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Ketut Sumedana, keputusan perpanjangan ini sudah menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum, nanti, dan kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari oleh penyidik, diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari,” lanjutnya
Tidak sampai itu saja, masa penahanan dapat diperpanjang hingga masa sidang bila proses penyidikan belum selesai.
Selama ditahan, sejumlah aset kekayaan suami Sandra Dewi telah disita. Terbaru, dua mobil mewah lainnya milik suami Sandra Dewi telah diparkir di Gedung Kejagung RI, Jakarta, yakni Toyota Vellfire dan Lexus Putih.(04)