DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Pihak Imigrasi Denpasar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali, akan mendeportasi Alina Fazleeva (28), bule Rusia yang fotonya viral tanpa busana di pohon sakral kawasan suci Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Alina dideportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal, karena dinyatakan telah melanggar administratif keimigrasian
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, bahwa Imigrasi Denpasar telah menerima Alina Fazleeva dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/5) pukul 11.00 WITA.
“Selanjutnya Imigrasi Denpasar telah selesai melakukan pemeriksaan kepada WN Rusia tersebut malam (kemarin), dan direncanakan jika tidak ada kendala akan dilaksanakan pendeportasian segera,” kata Jamaruli, dalam keterangannya, Jumat (6/5).
Usai melakukan aksi tidak terpujinya, Alina menyerahkan diri ke Polres Tabanan, Rabu (4/5). Dia sempat dibawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan, foto bugil Alina dibuat pada Minggu (1/5/2022).
“Pasangan suami istri ini, mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik saudari (Alina Fazleeva) adalah dirinya, yang dilakukan pada tanggal 1 Mei 2022,” kata Tedy dalam keterangan tertulisnya.
Tedy menegaskan, pihaknya juga mendeportasi suami Alina bernama Amdrei Fazleev (36), karena terlibat dalam pengambilan gambar. Keduanya akan dicekal masuk Bali selama enam bulan.
Ia juga menyebutkan, pada Kamis (6/5), telah dilakukan serah terima oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati keterangan bahwa pasangan suami istri (pasutri) ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020, dan yang kedua pada November tahun 2021 lalu.
“Tujuan yang bersangkutan datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Pasangan suami istri ini merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi WNA berfose telanjang di pohon raksasa di kawasan suci Pura Babakan, Kabupaten Tabanan, viral di media sosial.
Kasubdit V Direskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, motif Alina melakukan aksi itu untuk kebutuhan konten media sosial.
“(Tujuan telanjang di pohon adalah) dia hanya untuk cari gambar, seperti itu (demi konten di akun Instagram dan Tiktok),” katanya, Kamis (5/5/2022).(one)