Mediasi Sengketa Cetiya Permata di DPRD DKI, Kevin Wu Dorong Penyelesaian di Tingkat Wilayah

Mediasi Sengketa Cetiya Permata di DPRD DKI, Kevin Wu Dorong Penyelesaian di Tingkat Wilayah
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu (tengah) bersama Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua (kanan) saat audiensi dengan pengurus Cetiya Permata di Hati, tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda, Senin (30/6/2025).(Foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sengketa yang melibatkan Cetiya Permata di Hati, yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, memasuki babak baru melalui forum mediasi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). Pertemuan ini diinisiasi oleh Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk upaya penyelesaian konflik yang terjadi di lingkungan tempat ibadah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, anggota Fraksi PSI Kevin Wu, perwakilan pengurus Cetiya, kuasa hukum Sutedja, tokoh masyarakat RW 12 dan RW 14 Cengkareng, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Wakapolres Jakarta Barat, Kapolsek Cengkareng, serta lurah setempat.

Anggota Komisi A dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menyampaikan bahwa dirinya merupakan pihak pertama yang diajak berdiskusi mengenai persoalan di Cetiya Permata di Hati. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bertujuan untuk mencari solusi terbaik secara damai.

“Saya sudah beberapa kali mengunjungi lokasi, baik atas undangan maupun inisiatif pribadi, untuk memahami langsung persoalan yang terjadi,” ujar Kevin.

BACA JUGA  Akses Jalan Lintas Timur Sumatera KM 83 Ditutup Akibat Sungai Kampar Meluap

Ia menekankan bahwa penyelesaian seharusnya dapat dilakukan terlebih dahulu di tingkat lokal.

“Masalah seperti ini idealnya diselesaikan berjenjang, dimulai dari RT/RW, kemudian ke kelurahan dan kecamatan, sebelum akhirnya sampai ke tingkat kota dan provinsi,” imbuhnya.

Kevin juga mengapresiasi atas keterlibatan berbagai pihak dalam forum mediasi ini, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan aparat kepolisian. Meski begitu, ia menyarankan agar mediasi ke depan melibatkan lebih banyak pihak terkait guna mencapai solusi yang menyeluruh.

Tepis Tudingan

Sementara itu, kuasa hukum Cetiya, Sutedja, dalam forum tersebut menepis tudingan bahwa kegiatan ibadah di tempat tersebut tidak berkoordinasi dengan aparat. Menurutnya, setiap kegiatan keagamaan selalu dilaporkan dan dikoordinasikan.

“Kalau ada yang mengatakan kami tidak pernah berkoordinasi dengan kepolisian, itu tidak benar. Dalam setiap acara, kami selalu melibatkan aparat, bahkan mendapatkan dukungan agar kegiatan berjalan lancar. Tidak mungkin kami menempatkan rumah ibadah di lokasi yang tak terjangkau,” ujarnya.

BACA JUGA  ASDP Optimalkan Lonjakan Penumpang di Libur Paskah 2025

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai gotong royong dan toleransi antarumat beragama. “Kita ini bangsa yang menjunjung tinggi toleransi. Tetapi justru yang terjadi, seolah-olah ada pembiaran terhadap tindakan yang memicu perpecahan,” lanjutnya.

Sutedja menyayangkan adanya penyebaran video oleh pihak tertentu yang dinilainya tidak mencerminkan kenyataan. Ia mengkritik narasi negatif yang dilekatkan pada kegiatan ibadah di Cetiya, yang menurutnya berpotensi menciptakan stigma dan konflik.

Perwakilan pengurus Cetiya, Sugiarto, menyebut bahwa pertemuan kali ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya pada November 2024 lalu. Ia menilai bahwa fokus pembahasan kini telah melebar dari topik awal yang disepakati, yakni mengenai zonasi dan pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB).

“Jika merujuk pada notulen rapat sebelumnya, pembahasannya seharusnya berfokus pada zonasi dan GSB. Tapi kini malah melebar ke isu-isu lain yang tidak relevan dengan kesepakatan awal,” ujarnya.

BACA JUGA  MK Bantah Isu Bocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup

Di akhir sesi, Kevin Wu menyampaikan harapan agar seluruh pihak mampu menurunkan ego masing-masing demi terciptanya suasana yang harmonis. Ia juga meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk aktif mencarikan alternatif solusi, termasuk kemungkinan relokasi, agar umat tetap dapat beribadah dengan nyaman.

“Alternatif lain bisa saja dengan membentuk tim kecil lintas instansi dan masyarakat untuk duduk bersama mencari jalan keluar terbaik,” pungkas Kevin.(tim)