Jakarta, SudutPandang-Corporate Social Responsiblity (CSR) merupakan suatu upaya sungguh-sungguh dari perusahaan untuk meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasinya dalam ranah ekonomi, sosial dan lingkungan terhadap seluruh pemangku kepentingannya (stake holder) guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Advokasi Hak Azasi Manusia (LEADHAM) Internasional, Dr.(H.C).Ir. Rismauli D.Sihotang saat Diskusi Publik dengan tema “Sinergy dan Implementasi Pengelolaan CSR Petrochina Internasional Jabung Ltd. Terhadap Masyarakat Sekitarnya” di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
“CSR bukan saja sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebuah kewajiban. CSR adalah suatu peran bisnis dan harus menjadi bagian dari kebijakan bisnis. Maka, bisnis tidak hanya mengurus permasalahan laba, tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran. Bisnis harus mengandung kesadaran sosial terhadap lingkungan sekitar,” ujar Rismauli, yang juga Ketua Panitia Diskusi.
Ia berharap melalui diskusi ini masyarakat dapat mengetahui haknya, begitu juga dengan kewajiban perusahaan terkait CSR.
“CSR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan sebagaimana amanat UU No. 40/2007 bab. V Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas. Maka expenses tersebut, harus dikelola dan dimanajemen, sehingga memberikan dampak positip bagi sustainability perusahaan dimasa mendatang,” katanya.
“Pola pikir inilah yang membuat manajemen CSR menjadi tidak sekedar Charity Program, tetapi harus menjadi “alat” marketing yang powerfull,” sambung Rismauli.
Tidak Sekedar Laporan Keuangan
Ia menegaskan, mengingat pelaksanaan CSR haruslah dipertanggungjawabkan, maka komponen penting lainnya adalah bagaimana membuat laporan keberlanjutan (Sustainability Report) yang lebih komprehensif, tidak hanya sekedar laporan keuangan.
Tampil sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, antara lain Ir.Dodi Ibnu Fajar M. Komp.CSR.Superintendent (Petrochina Tanjung Jabung Ltd), Agus Hamonangan Pasaribu S.H., M.H (Anggota DPRD DKI Jakarta), Dr (C). Marjan Miharja S.H., M.H. (Akademisi STIH IBLAM), Ir. Evie M.F.K. (Ketua Umum Perempuan Kadin), Natalius Pigai (Komisioner Komnas HAM dan Aktivitis Kemanusiaan).
Hadir dalam diskusi yang dipandu Wiend Sakti Myharto S.H.,LLM, karyawan swasta, tokoh politik, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan aktifis NGO.(suli)