Oleh Prof OC Kaligis
1. Saat kampanye pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta melawan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, janji-janji Anies Baswedan adalah mensejahterakan rakyat Jakarta, mengatasi banjir, rumah DP 0 persen dan lain-lain.
2. Setelah menang Pilgub. Proyek mensejahterakan rakyat DKI, Rumah 0 DP persen, melanjutkan proyek banjir Ahok ternyata diterlantarkan, karena teori banjir Anies Baswedan adalah air bah yang turun dari langit, dengan sendirinya masuk jatuh ke dalam tanah, dengan demikian banjir DKI terselesaikan dengan sendirinya.
3. Sebaliknya muncul rencana yang tidak pernah dikampanyekan yakni balap mobil listrik Formula E. Siapa rakyat DKI yang pernah mendengar proyek Formula E?.
4. Mungkin hanya (kalau ada) satu dua orang Indonesia yang pernah nonton balap Formula E di Roma, New York, Detroit yang mengerti istilah Formula E itu.
5. Seruan “Jangan Pilih Kafxr” menambah fans pemilih Anies, khususnya FPI dan warga Islam garis keras lainnya.
6. Di saat itu tidak sama sekali terdengar janji Formula E dan pendirian stadion sepak bola Jakarta International Stadium yang menguras anggaran APBD.
7. Mengenai Formula E Anies Baswedan bekerja sama dengan pihak organisasi Otomobil International (Formula E Operation Ltd).
8. Kewajiban Anies Baswedan di saat menandatangani Memorandum of Understanding dan perjanjian Formula E adalah memberi maintenance fee sebesar 2,3 Triliun rupiah tanpa berkonsultansi dengan DPRD.
9. Di saat media dan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, karena tingginya maintenance fee Rp2,3 trilliunmendorong PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Dinas Olahraga (Dispora) mengusulkan “renegosiasi”, konon pihak Formula E Ltd, menolak.
10. Mengapa ada usul perundingan kembali (renogotiatie) perjanjian pokok Formula E?
11. Karena setelah dilakukan studinbanding, ternyata Formula E Jakarta jauh lebih mahal dibanding dengan Formula E New York, Montreal Canada, Roma yang membebaskan biaya commitment fee.
12. Bahkan barangkali rakyat miskin DKI di saat mendengar istilah Formula E menterjemahkan istilah itu dengan proyek bagi-bagi berasnya Anies Baswedan.
13. Proyek Formula E dengan biaya 2,3 triliun rupiah, sama sekali tidak dibahas bersama DPRD DKI Jakarta sekaku mitra Gubernur, sehingga DPRD pernah gusar hendak memajukan interpelasi.
14. Khususnya PSI dan PDI-P DPRD DKI pernah mencium adanya dugaan praktik korupsi, karena uang Rp2,3, triliun itu memperkaya Formula E Operation Ltd.
15. Mengapa? Karena studi banding Formula E di luar negeri biayanya jauh lebih murah, apalagi untuk menutupi biaya cicilan ke FEO ltd, pernah Anies Baswedan selaku Gubernur DKI pinjam uang ke Bank DKI.
16. Perjanjian Perdata Hotasi Nababan, Dirut Merpati, Karen Agustiawan, Dirut Pertamina, sekalipun mereka tidak memperkaya diri sendiri, Perkara Perdatanya dijadikan kasus korupsi. Lalu apa bedanya dengan Perjanjian Formula E nya Anies Baswedan yang menguntungkan Formula E Operation Ltd 2,3 triliun.
17. Lihainya Anies Baswedan menghadapi penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, dapat ditenggelamkan begitu saja oleh Anies Baswedan. Konon melalui asistennya di TGUPP, saudara Bambang Widjojanto, yang membawa ke KPK setumpuk “bukti perlawanan” Anies Baswedan, dibantu oleh saudara Anies Baswedan, Novel Baswedan yang dapat diduga masih menguasai penyidik-penyidik KPK.
18. BPK melalui pemeriksaan transaksi Formula E di saat itu mendapatkan hasil transaksi yang telah dilakukan Anies Baswedan kepada Formula E sebesar 53 ribu pound sterling atau setara Rp.983,31 Miliar.
19. Perincian pembayaran tersebut terdiri dari sesi pertama: fee senilai 20 juta pound sterling atau setara Rp.360 miliar yang dibayarkan tahun 2019. Sesi kedua 2020-2021 sebesar 22 juta pound sterling, sesi ketiga 2021-2022 sebesar 24,2 juta pound sterling, sesi keempat 2022-2023 sebesar 26,620 juta pound sterling, sesi kelima:2023-2024 sebesar 29,282 juta pound sterling.
20. Pembayaran Bank Garansi senilai 22 juta pound sterling atau sebesar Rp.423 miliar. Tadinya Anies Baswedan mengakui “tidak ada kewajiban pembayaran Bank Garansi “. Justru BPK menemukan bahwa Bank Garansi telah dibayar, karena merupakan bagian perjanjian pokok yang telah ditandatangani Anies Baswedan.
21. Yang menjadi pertanyaan : Siapa calo Formula E yang akhirnya dapat meyakinkan Anies Baswedan untuk menerima tawaran proyek mercu suar Formula E? Apakah ada diberikan komisi perantara?.
22. Tentu bermula dengan perjanjian Memorandum of Understanding, Preliminary Agreement, Technical Assistant Agreement dan berakhir ke perjanjian pokok.
23. Isi ketentuan Perjanjian Pokok : Lokasi balap mobil Formula E di Monas depan Istana.
24. Ketika di Monas gagal, harus dibuat perjanjian adendum, yang harus pula disetujui oleh pihak Formula E.
25. Bila menolak, sengketa business ini ke arbitrase Singapura, karena perjanjian pokok mengisyaratkan demikian.
26. Semua ini mengeluarkan biaya yang harus ditanggung Anies Baswedan, diluar janji kampanye Anies Baswedan.
27. Bisa dibayangkan pemborosan Anies memakai uang negara, sehingga gagal memenuhi janjinya rumah DP 0 Persen.
28. Gara-gara proyek mercusuar Formula E, janji Anies Baswedan kepada rakyat DKI, janji kampanye rumah DP. 0 persen bagi si miskin, gagal direalisasi. Semua uang rumah DP 0 persen, raup di proyek mercusuar Anies Baswedan, di Formula E dan Jakarta International Stadium.
29. Yang pasti proyek Formula E menguntungkan pihak lain, memakai uang negara, sehingga menjadi pertanyaan mengapa KPK, tidak melanjutkan penyelidikan korupsi Anies Baswedan? Penyelidikan KPK terhadap Anies Baswedan hanya berlangsung 11 jam, itupun sekali datang. Sudah itu kelihatannya KPK menutup perkara secara diam diam.
30. Di saat Anies Baswedan masih jadi Menteri Jokowi, terjadi lagi dugaan korupsi di ajang Pameran buku Frankfurt di tahun 2019. Berita media inipun hanya sebentar berkumandang, dan segera ditutup , karena menyangkut reputasi Anies yang tetap berjuang ke kursi Presiden.
31. Masih mengenai kampanye Pilgub Anies Baswedan. Di saat itu disudut sudut gang ibu kota, terpampang poster-poster “Jangan Pilih Kafxr”. Siapa lagi si kafxr kalau bukan Ahok.
32. Di saat terpilih, bahkan Anies bersikukuh untuk tidak memberikan IMB ke pembangunan PIK 2, melawan reklamasi, walaupun akhirnya diam-diam pembangunan PIK 2 terus berlanjut. Siapa lagi kalau bukan karena ijin gubernur DKI Anies Baswedan.
33. Ketika banjir melanda DKI, dengan mudahnya Anies menjelaskan kepada masyarakat DKI mengenai teori banjir Anies Baswedan.
34. Hujan turun dari langit, dengan sendirinya masuk ke tanah. Banjir diatasi.
35. Sekalipun melalui teori banjir Anies Baswedan begitu mudah, rakyat DKI dikelabui, ternyata melalui teori banjir Anies Baswedan, tetap saja DKI banjir, anehnya tak satu media pun yang protes.
36. Di luar janji kampanye Pilgub DKI, tiba – tiba pemborong tebang pohon, terima kerjaan dari Anies untuk menebang sebagian pohon di kawasan Monas. Katanya pekerjaan ini bagian proyek Formula E yang akan dilangsungkan di Monas. Lagi-lagi Anies Baswedan dengan memberi kerjaan tebang pohon, Anies menguntungkan orang lain.
37. Sekaligus Anies mulai membangun lintasan balap di Monas, katanya untuk pertandingan mobil Formula E, istilah yang tidak pernah terdengar oleh masyarakat DKI yang menjatuhkan pilihan gubernurnya ke Anies Baswedan.
38. Tebang pohon Monas dan pembangunan lintas balap tentu mengeluarkan biaya DKI, biaya yang tidak diperjanjikan di saat kampanye Pilgub, apalagi rencana awal proyek itu gagal, karena biaya lintas balap tidak mendapat persetujuan dari instansi terkait, termasuk pekerjaan tebang pohon.
39. Akhir lintas balap pindah ke Ancol, dimana untuk itu kembali Anies diduga memperkaya pemborong dengan jumlah kurang lebih 60 Miliar rupiah.
40. Belum lagi biaya tambahan JIS (Jakarta International Stadium), yang gagal pakai oleh FIFA karena sarana parkir harus dibangun, lapangan rumput tidak memadai, tentu dengan tambahan biaya negara. Konon tambahan biaya prasarana JIS juga menelan biaya ratusan miliar rupiah.
41. Tahun 2024 telah hampir selesai. Lalu bagaimana kelanjutan eksibisi Formula E, juga bagaimana kelanjutan penyelidikan korupsi oleh KPK?
42. Bukankah penyelidikan Formula E tenggelam begitu saja, sekalipun commitment fee memperkaya pihak Formula E Ltd, dengan menggunakan uang negara?
43. Kasus lem aibon dengan anggaran senilai Rp.82 miliar pun dipertanyakan. Seharusnya anggaran itu terlebih dahulu diperiksa staf Anies, khususnya jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
44. Mengenai TGUPP. Sesaat setelah Anies Baswedan lengser, Plt. Gubernur Heru Budi Hartono segera membubarkan TGUPP, karena pemborosan anggaran, dan tidak membawa banyak manfaat.
45. Di saat Anies Baswedan kalah di pertarungan Pilpres, sebentar lagi Anies Baswedan bertarung di kampanye Pilgub.
46. Pasti kembali Anies Baswedan membius Jakarta dengan janji-janji kosongnya, seperti apa yang dilakukan Anies di Pilgub 2017-2022.
47. Tak dapat disangkal bahwa Anies dalam mengangkat dirinya, Anies adalah seorang ahli strategi. Belum lagi kompetisi Pilgub berlangsung, tingkat pilih Anies telah membumbung tinggi.
48. Anies telah berhasil menguasai media-media terkenal antara lain Kompas, Detik.com untuk terus menerus mengkampanyekan dirinya, sehingga sudah hampir pasti, Gubernur DKI mendatang adalah Anies Baswedan, cagub yang penuh janji, tetapi gagal terlaksana.
49. Semoga bila benar Anies Baswedan berhasil bertarung di Pilgub mendatang, rakyat DKI masih ingat akan janji-janji kosongnya.
50. Lalu bagaimana penyelidikan lanjut kasus dugaan korupsi Formula E? Beranikah KPK melakukan penyelidikan lanjut ? Demi pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.
*Penulis adalah advokat dan praktisi hukum senior