Bali  

Menuju Digitalisasi Arsip Nasional, Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Penguatan Kearsipan

Penguatan Kearsiapan Kemenkumham Bali
Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Tim Biro Umum Setjen Kemenkumham menggelar kegiatan penguatan kearsipan di ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa (28/2/2023).

Kegiatan diikuti oleh peserta terdiri dari JF/JFU pengelola kehumasan dan kearsipan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Kegiatan ini bertujuan menuju digitalisasi arsip nasional di jajaran Kemenkumham.

Kemenkumham Bali

Kasubag Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, I Nengah Sukadana tampil sebagai moderator.

Kemudian tampil sebagai narasumber Kepala Subkoordinator Pengelolaan Arsip Inaktif/Arsiparis Muda, Emon A. Kohar dan Arsiparis Muda, Dedi Syahputra yang akan membawakan materi tentang Tata Kelola Arsip Dinamis.

Narasumber menyampaikan beberapa poin, di antaranya Tata Naskah Dinas, Pengelolaan Arsip, Alih Media Kearsipan, dan aplikasi Srikandi dalam manajemen kearsipan.

“Kearsipan saat ini menjadi isu nasional dan menjadi target kinerja Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023, maka dari itu akan segera diluncurkan aplikasi Srikandi yang merupakan perwujudan terkait dengan kearsipan dimana arsip akan terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,” terang Emon.

Adanya penguatan ini diharapkan seluruh jajaran dapat mengimplementasikan pengelolaan kearsipan sebagai target kinerja Kemenkumham 2023.(One/01)

Tinggalkan Balasan