Jakarta,SudutPandang.id-Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis sensasional Lucinta Luna sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika. Selebgram bernama Muhammad Fatah ini, untuk sementara akan ditempatkan di ruangan khusus sembari menunggu putusan pengadilan terkait perubahan jenis kelamin.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jl. S Parman, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2/2020).
“Tersangka LL untuk sementara akan kita taruh di ruangan khusus di Polda, namun setelah kami periksa lebih lanjut,” jelas Kombes Audie.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan ruangan khusus seperti apa yang akan ditempati Lucinta Luna nantinya.
“Setelah pemeriksaan selesai baru kita bawa ke Polda,” ujar Audie.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, identitas Lucinta Luna pada KTP memang berjenis kelamin perempuan. Namun, dalam paspornya, jenis kelamin Lucinta Luna adalah seorang laki-laki.
Seperti diketahui, Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB kemarin. Saat mereka diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine, Lucinta Luna menunjukkan positif mengandung benzodiazepin. Sementara, tiga rekannya dinyatakan negatif narkoba.(suli)