Masyarakat berharap vonis Sambo ini sebagai pintu masuk bagi penegak hukum untuk membuka semua tabir (multiplier effect) pada perbuatan Sambo selama ini di berbagai bidang kejahatan. Diperkirakan akan bisa menyeret berbagai pihak yang terlibat bersamanya jika Sambo mulai bernyanyi. Momentum bersih-bersih di institusi polri sudah saatnya dimulai untuk yang lebih baik. Khususnya pada eks personal Satgasus yang diduga sengaja dibentuk untuk keperluan tertentu yang tidak masuk dalam struktur Mabes Polri (Mabes dalam Mabes) yang anggotanya banyak berasal dari orang-orang pilihan dan terbaik Akpol.
Mereka itu, dan semua pihak yang merasa terlibat akan selalu was-was melalui masa-masa penantian ‘nyanyian’ Sambo ini. Akankah terseret seiring jalannya waktu atau terhindar sama sekali dengan berbagai antisipasi yang telah mereka perkirakan dan rencanakan sebelumnya secara bersama-sama.
Untuk menyikapi vonis mati Sambo, ada dua opsi dalam momentum ini bagi penegak hukum untuk membongkar berbagai kejahatan yang terkait dengan diri Sambo, agar efektif membongkar berbagai kasus hukum yang diduga melibatkan berbagai pejabat negara dan petinggi Polri yang selama ini sulit tersentuh, yaitu dengan cara:
- Percepat eksekusi vonis mati Sambo, segera dilaksanakan setelah kasusnya inkracht van gewijsde yang diperkirakan butuh 1-2 tahun untuk proses banding dan kasasi, menjelang efektif berlakunya KUHP yang baru pada awal Desember 2025. Dimana vonis mati baru efektif dilaksanakan 10 tahun kemudian setelah kasusnya inkraht dan kelakuan yang bersangkutan tidak berubah ke arah yang lebih baik (masih jahat dan nakal). Sedangkan peluang mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik itu tidak begitu sulit diperolehnya selama ini. Sementara Sambo terisolir dan terputusnya mata rantai dengan orang-orang yang akan diperiksa, tentu aparat penegak hukum akan leluasa membongkar berbagai kasus hukum dimaksud, dan efektif dilaksanakan sementara dua alat bukti dari tangan Sambo sudah diperoleh aparat.
- Sambo dijadikan pahlawan sebagai Justice Collabolator sebagaimana halnya Eliezer, guna membuka semua tabir kejahatan terhadap mereka yang leluasa menikmati kekayaan negara selama ini. Potensi Sambo untuk membongkar berbagai kejahatan sangat efektif, karena berlatar belakang Reserse Kriminal akan mudah diajak kolaborasi. Tentu akan ada komitmen yang harus dibuat di awal, agar Sambo pun bersemangat dengan harapan adanya kompensasi di balik itu.
Pilihan kedua ini tentu punya konsekuensi, sebagai JC, vonis kemarin harus bisa dirubah dan ditinjau mungkin dari vonis mati menjadi vonis seumur hidup. Karena sebagai JC tentu perlu adanya komitmen dan keistimewaan. Bahkan aparat penegak hukum pun tidak perlu mengejar target waktu berlaku efektifnya KUHP yang baru untuk mengantisipasi vonis Sambo yang telah diterimanya ini.
Dari kedua opsi di atas, kita semua bisa menyikapi, plus minusnya. Mana yang terbaik bagi bangsa dan negara dalam menguak berbagai tabir kejahatan di Indonesia, di berbagai bidang psikotropika, narkoba, miras, trafficking, judi online yang semuanya lagi marak dan sulit untuk dibongkar dengan berbagai jaringannya yang ketat-rapat selama ini.
Masing-masing opsi memang punya konsekuensinya sendiri-sendiri. Apakah politik hukum kita lebih mementingkan rasa keadilan daripada kepastian hukum, seperti yang sudah dipraktikkan oleh hakim Wahyu Iman Santoso atau hakim Sarpin Rizaldi?. Semuanya tentu kembali kepada keberpihakan kita pada rakyat beserta kesejahteraannya.
Pada tahun politik 2023-2024 ini sangatlah penting untuk dimulai sesuatu yang lebih baik. Dana Satgasus yang ratusan triliun rupiah itu tidak boleh berperan mem-politicking atau rekayasa hasil untuk menentukan siapa presiden terpilih pada Pilpres 2024 nanti. Begitu juga dengan Presiden Jokowi tidak perlu berkampanye mendukung salah satu calon yang sangat diinginkannya, yang nanti tentunya akan menghasilkan subjektivitas hasil Pemilu. Biarkanlah Pilpres pilihan rakyat berjalan sendiri secara professional dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi rakyat.
Walaupun begitu tetap saja akan diawasi secara ketat oleh semua lapisan masyarakat di bawah kinerja KPU dan Bawaslu yang bisa terawasi detik demi detik. Sehingga figur presiden yang terpilih nanti akan benar-benar membawa perubahan ke arah yang lebih baik dari kondisi saat ini dan gayung pun akan bersambut dengan terbongkarnya berbagai jenis kejahatan besar terhadap negara ini serta akan sangat membantu pemimpin baru dalam menata kembali manajerial pemerintahan ke arah yang lebih bersih dan lebih baik. Konsep politik hukum pun akan berjalan terarah dan suasana demokrasi juga lebih kondusif nantinya sesuai harapan kita semua.
Jakarta, 25 Februari 2023
*Penulis adalah Advokat Senior di Jakarta, praktisi lawyer sejak 1986 dan Owner dari Yuntri & Partner Lawfirm.(*)