Jakarta, Sudut Pandang.id – Ternyata masih ada para abdi negara yang tetap bekerja melayani masyarakat selama pandemi, yakni petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri.
Meski gedung Pengadilan ditutup sementara dan sebagian pegawai work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, namun petugas PTSP tetap bekerja dalam ruangannya.
Seperti petugas PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (25/8/2020) lalu, saat gedung ditutup sementara selama sepekan, namun mereka tetap aktif untuk memberikan pelayanan publik.
“Saya salut dengan petugas PTSP, meskipun itu bagian dari tugas pengabdian, namun saat pegawai lain bekerja di rumah untuk sementara, mereka tetap stand by di PTSP, semoga sehat selalu untuk semua,” ucap Jafar, warga asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jum’at (23/10/2020).
Menurutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mereka bekerja sepenuh hati di tengah pandemi dan pasca adanya 9 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dinyatakan terinfeksi Covid-19.
“Ya, kalau dibilang takut ya takut, siapa pun juga pasti takut kita datang ke sini (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) setelah ada pegawai positif Covid-19, tapi karena urgent, mendesak ya harus datang,” ungkap Jafar, yang mengaku mengurus surat keterangan pailit di PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(um/*)