JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –SETELAH membantah pernah menikah siri dengan seorang pejabat beristri, Meylisa Saat kembali digosipkan punya sugar daddy atau simpanan lelaki beristri.
Mobil Meylisa yang sering gonta-ganti dituduh sebagai salah satu bukti ia merupakan pelakor.
Menanggapi hal itu, Meylisa Zaara sendiri tegas membantah semua tudingan itu. Bahkan Meylisa berani memberikan uang Rp100 juta untuk siapa pun yang berhasil menemukan bukti dirinya seorang pelakor atau punya sugar daddy.
Atas hal itu Meylisa Zaara dan kuasa hukumnya melaporkan akun Instagram @lambe__danu ke Polres Tulungagung. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Saya selaku penasihat hukumnya (Meylisa) secara resmi telah melaporkan akun IG lambe danu atas dugaan pencemaran nama baik melalui medsos,” kata Fitri Erna, Senin (24/7/2023).
Fitri menambahkan terlapor diduga melanggar pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kita sudah mengantongi identitas si pemilik akun,” imbuhnya.(04)