JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Selebritas Nirina Zubir kembali mengungkap sejumlah fakta soal dirinya yang diduga menjadi korban mafia tanah dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 17 miliar. Mantan VJ MTV ini menyebut bahwa almarhum ibunya meninggalkan catatan utang ke seseorang bernama Cut Indria Marzuki. Terungkap ternyata itu dilakukan oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita.
“Ini adalah contoh notes2 yang almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjam uang, tersangka Riri Khasmita,” ungkap Nirina dilansir dari akun Instagram-nya, Minggu (21/11/2021).
Nirina juga mengaku, catatan-catatan itulah yang membuat dirinya sadar akan perbuatan Riri Khasmita.
“Contoh notes2 kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka,” lanjut pemeran ‘My Heart’ itu.
Istri dari Ernest ini mempertanyakan dua tersangka dugaan mafia tanah yang masih belum ditahan pihak kepolisian. Kedua tersangka tersebut berprofesi sebagai Notaris bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
“Mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda tanggannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama riri khasmita dan suaminya endrianto,” ungkap Nirina Zubir.
Dalam perkara ini, Nirina Zubir melaporkan mantan ART ibunya atas kasus dugaan perampasan peralihan sertifikat hak milik (SHM) enam buah bidang tanah milik keluarganya senilai Rp17 miliar.
Kasus tersebut awalnya terjadi lantaran ART Riri Khasmita tersebut sempat dimintai tolong oleh ibunda Nirina untuk mengurus aset tanahnya, lantaran disangka hilang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu ART Riri Khasmita, suaminya Endrianto serta ketiga lainnya merupakan Notaris.(red)