Koalisi Masyarakat Kalsel Mengadu ke LPSK Hingga PBNU Soal Konflik Lahan

Koalisi Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdiri atas Tim Advokasi JURKANI, Walhi Kalsel, Sawit Watch, dan INTEGRITY Law Firm, Kamis (16/6/2022), di Jakarta, berkunjung dan melaporkan kasus konflik lahan ke LPSK. FOTO: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Koalisi Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadukan persoalan konflik lahan di wilayah itu, sekaligus meminta perlindungan kepada ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pada Kamis (16/6/2022) koalisi yang terdiri atas Tim Advokasi JURKANI, Walhi Kalsel, Sawit Watch, dan INTEGRITY Law Firm berkunjung ke LPSK.

Sehari sebelumnya (Rabu, 15/6), koalisi juga mengunjungi PBNU untuk menjelaskan praktik mafia dan para cukong telah begitu merusak tatanan sosial dan penegakan hukum di Kalsel

Diterima langsung oleh pimpinan LPSK di Ruang Rapat Paripurna Lantai 5, koalisi memaparkan berbagai aduan terkait kriminalisasi dan begitu pentingnya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam konflik agraria di Kalimantan Selatan.

Senior Partner INTEGRITY Law Firm Prod Dr Denny Indrayana dalam kesempatan itu kepada pimpinan LPSK menegaskan bahwa Kalsel bisa dikatakan dalam keadaan darurat keadilan, penegakan hukum, dan pengelolaan SDA.

Berbagai kasus dari perampasan lahan warga, aksi premanisme, oknum aparat yang represif, hingga pembunuhan seorang advokat (Jurkani) ada di Kalsel.

“Sangat disayangkan, praktik-praktik di atas diduga sering terafiliasi dengan korporasi milik pengusaha kaya raya, Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam,” katanya.

Menurutnya kriminalisasi dan praktik mafia di Kalsel perlu menjadi perhatian negara.

BACA JUGA  KH. Marzuki Mustamar Legowo Dicopot sebagai Ketua PWNU Jatim

“Para korban dan saksi seakan kehilangan tempat mengadu dan karenanya menemui LPSK untuk meminta perlindungan,” kata profesor Hukum Tata Negara ini.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono (Cak Kiss) menggambarkan betapa tingginya teror akibat melawan perbuatan korporasi sawit dan tambang di Kalsel.

Ia menceritakan keterangan warga Mekarpura usai aduan tentang penggusuran oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) di Komnas HAM.

“Sepulang dari Komnas HAM, mereka itu mencari tempat persembunyian, bahkan sampai ada yang ke luar Kalsel karena dicari dan dikejar oleh 300 preman. Karenanya, hadirnya kami di LPSK untuk memastikan bahwa NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Investor,”, kata Cak Kiss yang identik dengan topi #SaveMeratus-nya.

Keterangan koalisi dilengkapi oleh Swary Utami Dewi, dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik.

Ia mengatakan bahwa LPSK perlu memikirkan memiliki strategi khusus untuk memberi proteksi bagi masyarakat yang menjadi korban konflik agraria.

“Kejadian ini luar biasa dan harus dihadapi dengan luar biasa. Langkah perlindungan LPSK akan menguatkan asa dan harapan masyarakat dalam perjuangan panjang ini,” kata perempuan yang juga bagian Tim Advokasi JURKANI.

Mendengar masifnya ancaman dan kriminalisasi di Kalsel, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo turut prihatin dengan keadaan bangsa yang tidak banyak berubah setelah memasuki masa reformasi yang menginjak dua dekade lebih.

BACA JUGA  Demi Keamanan Saksi, Tim Advokasi JURKANI Ajukan Pemindahan Tempat Sidang

Menyikapi permohonan perlindungan dari koalisi, ia menegaskan bahwa LPSK bukan hanya akan bertindak apabila menerima aduan, tetapi LPSK diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan perlindungan proaktif dan darurat.

“Andaikata korban atau saksi mendapat ancaman serius yang membahayakan nyawa, LPSK dapat mengambil langkah darurat,” katanya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, yang juga menerima koalisi, menjelaskan keterkaitan antara pemberantasan mafia tanah yang sementara digalakkan oleh pemerintah.

“Sebagai upaya memaksimalkan perlindungan dalam kasus lahan, LPSK akan memberi atensi atas isu Kalsel serta melaporkan problem ini kepada Menko Polhukam Mahfud MD,” kata Kepala Operasional KontraS 2000-2010 itu.

Sementara itu koalisi juga mengunjungi PBNU untuk menjelaskan praktik mafia dan para cukong telah begitu merusak tatanan sosial dan penegakan hukum di Kalsel.

PBNU menerima kedatangan koalisi dengan semangat perjuangan yang sama dan akan mengkaji lebih dalam tentang aduan tersebut.

Dalam audiensi dengan PBNU, koalisi mengusulkan beberapa hal, antara lain PBNU kiranya dapat mempertimbangkan untuk meninjau lokasi penggusuran lahan dan konflik agraria di Kalsel.

BACA JUGA  Kapolri Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

Berikutnya, apabila dimungkinkan, PBNU dapat mendirikan pos pengaduan mengingat sulitnya akses keadilan pada lembaga-lembaga formal di Kalsel.

Swary Dwi Utami dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik menambahkan bahwa “gajah” (kekuatan modal yang besar) ini hanya dapat dilawan dengan berjejaring dengan lembaga-lembaga sebesar NU yang memiliki jalan perjuangan untuk kemaslahatan umat.

Pertemuan ditutup dengan respon baik dari PBNU, di mana H Amin Said Husni mengatakan bahwa aduan ini akan disampaikan dalam forum rapat harian dan akan dipelajari lebih dalam.

Senada dengan H Amin Said Husni, Direktur NU Onliene Savic Ali melengkapi dengan menyatakan PBNU berkomitmen melakukan telaah mendalam atas kasus-kasus di atas.

“Ketua Umum PBNU Gus Yahya juga memiliki concern yang sama terkait persoalan agraria dan lahan di tengah-tengah masyarakat,” katanya. (Um)

 

Tinggalkan Balasan