Hemmen

KH. Marzuki Mustamar Legowo Dicopot sebagai Ketua PWNU Jatim

KH Marzuki Mustamar Ketua PWNU Jatim
KH Marzuki Mustamar (Dok.PWNU Jatim)

MALANG, SUDUTPANDANG.ID – KH. Marzuki Mustamar legowo atas pencopotan dirinya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama PWNU Jawa Timur (PWNU Jatim).

Kiai Marzuki sapaan akrabnya mengaku telah menerima surat pencopotan dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim.

”Saya sebagai kader NU ketika surat itu sudah prosedural, tentu harus diterima. Nggak usah geger-geger atau ramai-ramai,” ucap KH. Marzuki Mustamar di Ponpes Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang, Jumat (29/12/2023).

Ia pun tak mau berandai-andai mengenai penyebab pencopotan dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur. Tetapi diakui Kiai Marzuki, seharusnya siapapun bisa mengingatkannya.

”Tapi kalau misal ada yang salah dari keputusan itu (pencopotan jabatannya), maka siapa pun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah. Kami belum bisa berandai-andai karena belum tahu (kabar pencopotan itu benar atau tidak),” jelasnya.

BACA JUGA  Sampaikan Duka Mendalam, MER-C Kirim Tim Bedah Bantu Korban Gempa Turki

Meski demikian, Marzuki tak mau mencari tahu penyebab dari pencopotan dirinya dari Ketua PWNU Jawa Timur.

”Kami nggak pernah noyol-noyol (minta-minta). Kami hanya nerimo ing pandum, menerima dawuh. Suruh kerja, kerja. Suruh berhenti, ya, berhenti. Kami nggak pernah minta-minta,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Surat Keputusan PBNU bernomor: 274/PB.01/A.II. 01.44/99/12/2023 beredar di masyarakat. Pada surat itu PBNU memutuskan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatan sebagai Ketua PWNU Jawa Timur. (05)

Barron Ichsan Perwakum