JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, yang disebut dengan Taksonomi Hijau.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa Taksonomi Hijau akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif maupun disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk OJK, ke depannya.
Skema Taksonomi Hijau juga menjadi salah satu dari lima kebijakan prioritas OJK di sektor jasa keuangan pada tahun 2022. Hal itu dikemukakan Wimboh di hadapan Presiden Joko Widodo dan para hadirin dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1).
Hal itu antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau 1.0 (One Point O). OJK bersama dengan sejumlah SRO di dalam negeri, yakni Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia, serta pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia.
“Taksonomi Hijau disusun dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi, di mana 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait,” ujar Wimboh.
Hal ini, lanjut Wimboh, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau.
“Hal ini akan menjadikan Indonesia salah satu negara yang mempunyai Taksonomi Hijau selain Tiongkok, Uni Eropa, dan Asia,” terang Wimboh.









