PA Jaksel Benarkan Roro Fitria Gugat Cerai Andre Irawan dan Hak Asuh Anak

Roro Fitria dan suami foto :(istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kabar mengejutkan datang dari artis rumah tangga Roro Fitria, ia baru saja mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Andre Irawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Gugatan cerai Roro Fitria terdaftar dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. Hal ini telah dikonfirmasi oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

“Untuk nama tersebut (Roro Fitria) telah mendaftarkan perkaranya di PA Jakarta Selatan, baru saja terdaftarnya, sehingga baru ada nomor perkaranya,” ucap Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu (14/9)

Lanjutnya menjelaskan Bukan hanya cerai, Roro Fitria juga menggugat hak asuh atas buah hati mereka, Sulthan. Roro menuntut agar hak pengasuhan dan perwalian jatuh kepadanya.

“Tuntutannya, permintaan agar dikabulkan gugatan perceraiannya terus permintaan akibat dari perceraian tersebut ada akibat hukumnya,” ucap Taslimah.

BACA JUGA  Eks Pengacara Alshad Ahmad Benarkan Pernikahan Kliennya dengan Nissa Asyifa

“Dan juga mohon untuk ditetapkan anak dalam pengasuhan penggugat serta biaya hidupnya,” tambahnya.

Sementara itu, terkait alasan di balik gugatan cerai tersebut, Taslimah belum mau banyak bicara.

“Ada beberapa item yang dimasukkan dalam gugatan tersebut. Ada pertalian hubungan hukum antara penggugat dan tergugat, terikat dalam perkawinan dan dikaruniai anak dalam gugatan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Taslimah mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan jadwal persidangan. Namun, dia memastikan bahwa kedua belah pihak bakal dimediasi.

“Bila keduanya datang didamaikan diupayakan mengikuti mediasi, baik oleh mediator ataupun mediator luar pengadilan,” tandasnya.

Diketahui Roro Fitria menikah dengan Andre Irawan pada 29 Desember 2021 di Kemang, Jakarta Selatan. Roro baru saja melahirkan anak pertamanya pada akhir Agustus lalu.

Tinggalkan Balasan