“Program Pajak Bertutur di KPP Cibitung telah menunjukkan efektivitas dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan Generasi Z. Dengan pendekatan interaktif dan kolaboratif, program ini berhasil menarik minat siswa dan meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya pajak.”
Oleh Renaldy Valliant dan Siti Nazwasyah Nurkayla
Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih berada pada angka yang kurang memuaskan. Berdasarkan laporan tahunan DJP tahun 2022, rasio kepatuhan formal (penyampaian SPT) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Non-karyawan hanya mencapai 69,11 persen dan untuk orang pribadi karyawan mencapai 93,17 persen, sementara untuk wajib pajak badan hanya 67,15 persen. Kondisi ini mencerminkan masih adanya kesenjangan antara jumlah wajib pajak terdaftar dengan mereka yang benar-benar patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Pengetahuan dan pemahaman mengenai perpajakan akan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Kemudian, berdasarkan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, populasi generasi muda atau biasa disebut sebagai Generasi Z mewakili 27,94 persen dari total populasi. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi perpajakan seharusnya lebih banyak menyasar Generasi Z, terlebih yang masih berada di bangku pendidikan karena akan memiliki manfaat dalam skala lebih besar.
Edukasi perpajakan yang didapat sejak bangku pendidikan akan lebih efektif dalam menumbuhkan kepatuhan wajib pajak, apalagi, pelajar akan menjadi wajib pajak dan memiliki penghasilan sendiri dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan. Kesadaran pajak yang tinggi diyakini akan menjadikan mereka sebagai wajib pajak yang patuh, sehingga berdampak positif terhadap penerimaan negara. Namun, banyak wajib pajak yang berpotensial tidak patuh disebabkan minimnya pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketidakpatuhan ini menjadi kekhawatiran pemerintah dalam melaksanakan sistem perpajakan di Indonesia. Merujuk pada hal tersebut, maka pajak merupakan salah satu hal yang perlu disosialisasikan sejak dini, terutama di bangku pendidikan.
Pajak Bertutur
KPP Pratama Cibitung melaksanakan “Pajak Bertutur”, yaitu program tahunan DJP dalam bentuk edukasi perpajakan dan pembentukan karakter dalam rangka mengkampanyekan program inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan. Hal ini sebagai upaya mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar pajak. “Berpikir Pajak, Bersuara Generasi” – DJP melalui program inovatif Pajak Bertutur. Program ini dirancang khusus untuk menyambut Generasi Z, generasi yang dikenal kritis dan tech-savvy, dengan pendekatan edukasi pajak yang lebih segar dan relevan. Lewat beragam aktivitas kreatif dan interaktif, DJP berharap dapat meningkatkan kesadaran pajak sejak dini, menjadikan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata bagi negeri.
Pajak Bertutur di KPP Cibitung yang menjadi inisiatif menjanjikan dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan Generasi Z. Program ini menghadirkan metode edukasi yang dirancang lebih dekat dengan gaya belajar Generasi Z, yaitu melalui diskusi, permainan interaktif, dan pendekatan digital. Generasi Z adalah kelompok usia yang memiliki karakteristik berbeda dengan generasi sebelumnya, dimana mereka lebih kritis dan membutuhkan pendekatan yang interaktif serta relevan. Namun, apakah program ini benar-benar efektif dalam membentuk kesadaran dan kepatuhan pajak, atau hanya menjadi satu dari sekian banyak inisiatif yang gagal mencapai sasaran?. Mengapa Generasi Z menjadi target utama, dan bagaimana program ini mempengaruhi mereka di KPP Cibitung?.
Pada tahun ini, KPP Cibitung menyelenggarakan program Pajak Bertutur ke SMA Negeri 5 Tambun Selatan yang diselenggarakan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024. Kepala SubBagian Umum dan Kepatuhan Internal, Rika Meivi, mengatakan bahwa program ini telah menunjukkan efektivitas yang cukup baik. Hambatan terbesar adalah keterbatasan tempat dan waktu yang membatasi jumlah peserta. Dengan keterbatasan ini, hanya sekitar 40-50 siswa yang dapat berpartisipasi dalam satu kali kegiatan. Namun, meski terbatas, program ini tetap mampu mencapai tujuannya karena materi disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan karakter Generasi Z. Mereka juga akan menjadi wajib pajak potensial yang akan mendukung penerimaan negara. Evaluasi yang dilakukan juga menunjukkan bahwa sebagian besar siswa memiliki pemahaman yang baik tentang pajak setelah kegiatan ini, bahkan diharapkan mereka dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, KPP Cibitung bekerja sama dengan sekolah-sekolah dalam menyediakan fasilitas yang memadai. Selain itu, materi edukasi disesuaikan dengan tren terkini yang diminati oleh Generasi Z, seperti penggunaan media sosial dan platform digital lainnya. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan dan minat siswa dalam memahami pentingnya pajak.” kata Rika Meivi dalam keterangannya, Jumat (9/11/2024).
Berdasarkan hasil evaluasi Program Pajak Bertutur KPP Cibitung menunjukkan adanya antusiasme yang tinggi dari siswa yang mengikutinya. Evaluasi ini di dapatkan dengan adanya kuis dan sesi tanya jawab setelah penyampaian materi untuk menunjukkan tingkat pemahaman siswa tentang perpajakan setelah pelaksanaan program tersebut. Meskipun demikian, diperlukan adanya penelitian lebih lanjut untuk mengukur dampak dalam jangka panjang pelaksanaan program tersebut terhadap kepatuhan pajak di kalangan Generasi Z. Selain itu, KPP Cibitung juga menjalin kerja sama dengan berbagai sekolah dalam pelaksanaannya. Kerja sama yang dilakukan meliputi perizinan penggunaan fasilitas sekolah dan partisipasi siswa untuk terlibat dalam kegiatan. Sebagai salah satu unit pelaksana teknis DJP, KPP Cibitung rutin menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan. Selain Pajak Bertutur, terdapat juga kegiatan “Tax Goes to School” yang dilaksanakan secara rutin sebanyak 2 kali dalam setahun.
Selain evaluasi dari pihak eksternal, KPP Cibitung juga melakukan evaluasi rutin secara internal setiap program yang telah selesai dilaksanakan. Hasil evaluasi pihak internal nantinya akan dijadikan acuan untuk KPP Cibitung meningkatkan kualitas dan efektivitas program Pajak Bertutur di masa mendatang. Salah satu rekomendasi yang dapat diterapkan program ini adalah menjadikan sekolah-sekolah mitra inklusi kesadaran pajak yang dikelola oleh Kantor Wilayah sehingga edukasi perpajakan dapat menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan.
Program Pajak Bertutur di KPP Cibitung telah menunjukkan efektivitas dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan Generasi Z. Dengan pendekatan interaktif dan kolaboratif, program ini berhasil menarik minat siswa dan meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya pajak. Namun, untuk mencapai dampak jangka panjang, diperlukan upaya berkelanjutan dalam mengatasi hambatan yang ada dan meningkatkan kolaborasi dengan institusi pendidikan serta memanfaatkan media digital secara optimal.
Daftar Referensi :
- Cahyanintyas, P. (2024). RENDAHNYA TINGKAT KESADARAN GENERASI Z TERHADAP PAJAK. Retrieved from Binus University School of Accounting Taxation: https://taxation.binus.ac.id/2024/06/24/rendahnya-tingkat-kesadaran-generasi-z-terhadap-pajak/
- Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Laproan DJP Tahun 2022. 212. https://pajak.go.id/sites/default/files/2023-12/Laporan Tahunan DJP 2022 – Bahasa.pdf
- Sensus BPS: Saat Ini Indonesia Didominasi Oleh Gen Z. (2023). GoodStats Data. Retrieved November 11, 2024, from https://data.goodstats.id/statistic/sensus-bps-saat-ini-indonesia-didominasi-oleh-gen-z-n9kqv
- Studi, P., Publik, A., & Administrasi, F. I. (2024). Analisis Efektivitas Edukasi Perpajakan Bagi Generasi Gen Z Melalui Program Pajak Bertutur Untuk Meningkatkan Kesadaran Pajak Di KPP Pratama Jakarta Tamansari , Jakarta Barat. 5(2), 25–35.
*Penulis adalah Renaldy Valliant dan Siti Nazwasyah Nurkayla – Mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia