Pakai Baju Tahanan Vadel Badjideh Masih Tetap Santai

Vadel Badjideh
Vadel Badjideh saat di rilis oleh polres metro jakarta selatan (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Vadel Badjideh terkait dengan dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, yakni Lolly, anak dari selebritas Nikita Mirzani.

Meskipun menggunakan baju tahanan, Vadel terlihat tetap menunjukkan sikap santai saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan ia tampak percaya diri dan tidak seperti tersangka pada umumnya yang biasanya menunduk di hadapan awak media.

Kemenkumham Bali

“Malam ini kita sudah menetapkan penahanan surat perintah penahan dan sudah ditandatangani oleh pimpinan,” ujar
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel
Nurma Dewi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2025) malam.

AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan. Selama masa penahanan tersebut, penyidik bakal berusaha melengkapi seluruh berkas perkara agar penanganan kasus tersebut dapat dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

BACA JUGA  Masih Trauma, Alasan Ririn Dwi Ariyanti Tak Ingin Buru-buru Nikah

“Yang dilakukan oleh penyidik melengkapi berkas (perkara) untuk segera dikirim ke kejaksaan,” terangnya.

Namun jika masa penahanan selama 20 hari ke depan habis dan berkas belum lengkap, penyidik bisa menambah masa penahanan selama 20 hari berikutnya. Polres Metro Jaksel optimistis dapat menyelesaikan penanganan kasus tersebut secara efektif. Apalagi mereka sudah mengantongi alat bukti yang kuat untuk memproses hukum tersangka.

Oleh karena itu, Polres Metro Jaksel, Vadel dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak, persisnya Pasal 76D juncto pasal 81 ayat (1). Vadel dilaporkan kepada polisi oleh Nikita Mirzani melalui laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2011/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 September 2024.

BACA JUGA  Vadel Badjideh Siap Melawan Jika Dijadikan Tersangka

“Kami sudah melalui tahap-tahap panjang sejak pertama kali kasus dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani), kemudian kami memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan saksi terlapor sudah kami periksa kemarin. Kemudian alih status menjadi tersangka, malam ini kami sudah menetapkan penahanan,” terangnya.(04)