Pangdam XII/Tpr Pimpin Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2021

Foto:dok.Kodam XII/Tpr

Pontianak, SudutPandang.id – Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad memimpin Upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TA 2021 di wilayah Kodam XII/Tpr di Taman Alun Kapuas, Kamis (25/2).

Pada upacara tersebut, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad sekaligus membacakan amanat Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Kemenkumham Bali

“Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2021, Polisi Militer siap meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit guna membangun TNI yang profesional dan menjadi kebanggan rakyat demi keutuhan NKRI,” kata Panglima TNI, dalam amanat yang disampaikan Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Dikatakannya, berdasarkan data laporan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2020, dibandingkan tahun 2019 masih adanya kenaikan terhadap kasus tertentu yang menonjol pada pelanggaran displin dan pelanggaran lalu lintas. Namun ada hal-hal positif, menurunnya kasus dari hasil operasi dimaksud, di antaranya disersi, asusila, THTI, penganiayaan, narkotika/psykotropika, penipuan dan perzinahan.

BACA JUGA  Pangdam Serahkan Bantuan Cat Untuk Rumah Ibadah Satuan Kodam Jaya

“Ini menjadi pertimbangan Pimpinan TNI untuk tetap melanjutkan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi. Kepada seluruh petugas Polisi Militer TNI saya selaku Panglima TNI berharap kepada seluruh jajaran harus memiliki kesamaan persepsi di dalam melaksanakan tugas operasi ini,” pintanya.

TNI adalah institusi negara yang bekerja dengan visi dan misi kenegaraan dan pemerintahan, yang harus dibangun dengan sistem dan manajemen secara tertata bagi pelaksanaan tugas, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan.

Dinamika perubahan lingkungan strategis yang sedemikian cepat, telah menghadirkan berbagai bentuk ancaman kontemporer yang bersifat asimetris, proksi dan hibrida. Ini semakin mengemuka dan sulit diprediksi serta pengaruh negatif sampai saat ini akibat merebaknya pandemi Covid-19 bagi perekonomian masyarakat. Mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga kinerja industri di tanah air.

Dampak ini secara masif telah meluluh lantahkan sendi-sendi sosial dan perekonomian Indonesia. Hal tersebut diperkirakan akan berpengaruh terhadap naiknya kejahatan ekonomi, penyalahgunaan media sosial, media elektronik (Kejahatan Siber dan ITE) pada tahun 2021.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi, Dirjen Imigrasi Kunjungi Korem 163/Wira Satya

Mengikuti Perkembangan Teknologi

“Prajurit Pom TNI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi untuk dapat mencegah dan menindak kejahatan dimaksud, hal ini dalam rangka membentengi pengaruh negatif dari penggunaan media sosial, media lainnya oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab yang ingin menjatuhkan TNI baik secara individu maupun institusi (hoax) sehingga tugas memelihara dan menegakkan hukum, disiplin serta tata tertib di lingkungan dan    bagi kepentingan TNI dapat berjalan maksimal,” paparnya.

Dijelaskan mantan Kasau, pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi dikembangkan kearah peningkatan profesionalitas petugas dan subjek hukum melalui upaya edukasi. Esensi operasi ini adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI. Sehingga kepatuhan terhadap norma, peraturan dan hukum dapat ditegakkan, baik atas kesadaran individu maupun ditegakkan secara struktural formal.

BACA JUGA  Danrem hingga Dandim di Wilayah Kodam Brawijaya Diminta Antisipasi Omicron

“Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menempati posisi yang sangat penting dan memberi dampak positif sebagai keteguhan sikap serta perilaku prajurit TNI. Ini harus diwujudkan dalam penyelenggaraannya secara tegas dan berwibawa,” tegasnya.

“Untuk meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan hukum para prajurit TNI, baik perorangan maupun kesatuan, yang sesuai dengan tema Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tahun 2021,” pungkasnya.(L4Y)

Tinggalkan Balasan