Panitera MA Heru Pramono Jalani Kelayakan Calon Hakim Agung

Heru pramono
Panitera MA Heru Pramono Jalani Kelayakan Calon Hakim Agung (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Panitera Mahkamah Agung (MA) Heru Pramono menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Hakim Agung di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (11/9/2025).

Dalam pemaparannya, Heru menegaskan bahwa peningkatan kualitas putusan hakim harus menjadi prioritas utama di MA. Menurutnya, hal tersebut hanya bisa dicapai melalui penguatan sistem kerja, pemanfaatan teknologi, serta dukungan teknis yang optimal.

Heru yang menjadi peserta pertama uji kelayakan ini memaparkan makalah berjudul “Mewujudkan Asas Kebebasan Berkontrak Secara Adil dan Beriktikad Baik.”

Ia menyoroti sejumlah inovasi yang sudah diterapkan sejak dirinya menjabat sebagai Panitera MA pada 1 Mei 2024, termasuk sistem kasasi dan peninjauan kembali (PK) elektronik.

BACA JUGA  Masjid Al-Mansyur Tambora Direvitalisasi

“Dengan kasasi dan PK elektronik, berkas perkara bisa diperiksa secara daring. Ini mempercepat proses sekaligus memudahkan akses para hakim agung dalam memutus perkara,” jelas Heru Pramono di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan.

Selain inovasi teknologi, Heru juga menekankan pentingnya memperkuat peran Panitera Pengganti dan Asisten Hakim. Menurutnya, dukungan melalui jurnal hukum, penelitian, serta administrasi akan membuat putusan lebih substansial, cepat, dan mencerminkan rasa keadilan.

“Keadilan itu abstrak. Seperti yang dikatakan Aristoteles, adil berarti memberikan sesuatu sesuai haknya. Prinsip inilah yang saya pegang dalam memandang hukum,” ujarnya.

Dalam forum yang sama, Syarifuddin Sudding dari Fraksi PAN menilai Hakim Agung perlu memiliki keberanian melakukan pembaruan hukum, terutama saat menghadapi kekosongan norma.

BACA JUGA  PSSI Siap Umumkan Direktur Teknik Baru untuk Dongkrak Prestasi

“Diperlukan hakim yang mampu melakukan rechtvinding, menemukan hukum yang benar-benar mencerminkan keadilan di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Nasir Djamil dari Fraksi PKS menekankan bahwa integritas dan kredibilitas adalah fondasi utama bagi seorang Hakim Agung. Ia berharap calon terpilih nantinya mampu menjaga marwah peradilan.

Fit and proper test ini merupakan bagian dari tahap akhir seleksi yang diikuti oleh 13 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc hasil rekomendasi Komisi Yudisial (KY).

Proses seleksi akan berlangsung hingga 16 September 2025, sebelum DPR memutuskan siapa yang akan menduduki kursi strategis di Mahkamah Agung.(PR/04)