BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP menggelar patroli dalam bentuk yustisi gabungan untuk menertibkan pelanggar PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/7).
Kegiatan ini berlangsung tertib pada hari Jumat (23/7) Pukul 21.00 wita, di setiap kecamatan Kabupaten Badung.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, menyebutkan, upaya ini merupakan tindakan antisipasi atau pencegahan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti kerumunan atau pelanggaran terhadap Instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 terhadap PPKM Darurat Level 3 Covid’19.
“Kita semua sama mengetahui situasi saat ini, wabah Covid-19, terus mengalami lonjakan, lewat patroli gabungan ini, kami mohon kepada masyarakat jaga diri masing-masing dengan selalu melakukan protokol kesehatan dan hindari keluar rumah kalau tidak penting,” pesan Kompol I Putu Ngurah Riasa, yang juga Karendal Ops dalam Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan 2021.
Sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Binluh, tim gabungan yustisi di masing-masing kecamatan melaksanakan apel gabungan skala besar di wilayahnya. Seperti di tempat wisata Petitenget Kuta Utara yang dipimpin Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari, dengan melibatkan puluhan personel.
Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek atau perwira yang tunjuk bergerak melaksanakan patroli gabungan skala besar.
“Patroli gabungan ini sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2021 tertanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Darurat mulai tanggal 21 Juli 2021 serta STR Nomor 653/VII/OPS.2/2021 tanggal 23 Juli 2021.
“Sekali lagi, patroli berskala besar ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 yang hingga saat ini peningkatannya cukup signifikan..Adapun yang disasar adalah tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” jelas Putu Riasa.
Ia menuturkan, selama kegiatan juga melakukan imbauan dan mengingatkan terhadap pelaku usaha, minimarket, warung makan dan lainnya.
“Yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan pada pukul 21.00 Wita agar menghentikan kegiatannya,” imbaunya.
Kegiatan patroli gabungan ini selesai secara keseluruhan pada pukul 23.30 Wita dalam keadaan aman, tertib dan lancar serta situasi kondusif.(one)