Tri Indroyono
Bali  

Patroli Berskala Besar Digelar di Wilayah Kabupaten Badung

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP menggelar patroli dalam bentuk yustisi gabungan untuk menertibkan pelanggar PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/7).

Kegiatan ini berlangsung tertib pada hari Jumat (23/7) Pukul 21.00 wita, di setiap kecamatan Kabupaten Badung.

Kemenkumham Bali

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, menyebutkan, upaya ini merupakan tindakan antisipasi atau pencegahan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Seperti kerumunan atau pelanggaran terhadap Instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 terhadap PPKM Darurat Level 3 Covid’19.

“Kita semua sama mengetahui situasi saat ini, wabah Covid-19, terus mengalami lonjakan, lewat patroli gabungan ini, kami mohon kepada masyarakat jaga diri masing-masing dengan selalu melakukan protokol kesehatan dan hindari keluar rumah kalau tidak penting,” pesan Kompol I Putu Ngurah Riasa, yang juga Karendal Ops dalam Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan 2021.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Binluh, tim gabungan yustisi di masing-masing kecamatan melaksanakan apel gabungan skala besar di wilayahnya. Seperti di tempat wisata Petitenget Kuta Utara yang dipimpin Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari, dengan melibatkan puluhan personel.

BACA JUGA  Usai Menikah Sahrul Gunawan Langsung Bulan Madu ke Bali

Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek atau perwira yang tunjuk bergerak melaksanakan patroli gabungan skala besar.

“Patroli gabungan ini sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2021  tertanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Darurat mulai tanggal 21 Juli 2021 serta STR Nomor 653/VII/OPS.2/2021 tanggal 23 Juli 2021.

BACA JUGA  Dendangkan Lagu Bali, Kapolsek Kuta Sasar Pasar Tradisional Tekankan Disiplin Protokol Kesehatan

“Sekali lagi, patroli berskala besar ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 yang hingga saat ini peningkatannya cukup signifikan..Adapun yang disasar adalah tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” jelas Putu Riasa.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Ia menuturkan, selama kegiatan juga melakukan imbauan dan mengingatkan terhadap pelaku usaha, minimarket, warung makan dan lainnya.

BACA JUGA  Sukseskan Program Pemerintah, YBS Bersama RSU Kharitas Bhakti Kembali Adakan Vaksinasi

“Yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan pada pukul 21.00 Wita agar menghentikan kegiatannya,” imbaunya.

Kegiatan patroli gabungan ini selesai secara keseluruhan pada pukul 23.30 Wita dalam keadaan aman, tertib dan lancar serta situasi kondusif.(one)

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Dukung Perlindungan Alam dan Budaya Pulau Dewata 

Tinggalkan Balasan