JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dengan tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan, kalau Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo telah melanggar aturan setelah mendukung Ganjar Pranowo maju sebagai capres 2024 mendatang.
Menurut Komarudin semua keputusan terkait siapa yang akan dicalonkan dalam perebutan kursi Presiden tahun 2024 nanti ada di tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Keputusan yang dilakukan oleh FX Hadi Rudyatmo dengan mendukung Ganjar Pranowo maju menjadi capres jelas menjadi keputusan yang blunder.
Hal itu membuat Watubun harus melakukan klarifikasi di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
“Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ucap Watubun.
Sejatinya, FX Rudy merupakan kader senior PDIP. Atas dasar itu, Watubun menilai sanksi yang harus diterimanya harus lebih keras.
“Ini adalah kader senior maka tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir bagi saudara FX Rudyatmo,” ucapnya. (06)