JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat mengadakan bakti sosial di bulan suci Ramadhan berupa pembagian nasi kotak. Sebanyak 500 nasi kotak dibagikan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
Turun langsung dalam aksi kepedulian tersebut, Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum, bersama Bendahara Suherman Mihardja, S.H., M.H., dan pengurus Peradi lainnya membagikan nasi kotak.
Tampak hadir Ketua Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) Benny Ashar yang juga membantu membagikan nasi kotak.
“Kegiatan berbagi nasi kotak ini merupakan bentuk kepedulian kami DPC Peradi Jakarta Barat terhadap sesama tanpa pilih kasih, tidak membedakan suku ras dan agama,” kata Stefanus Gunawan, kepada Sudutpandang.id, Kamis (28/4/2022).
Menurut Advokat senior ini, kegiatan sosial merupakan salah satu agenda kepedulian DPC Peradi yang dipimpinnya.
“Peduli sesama tanpa memandang perbedaan harus senantiasa kita tanamkan dalam diri kita,” ujar peraih Magister Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
“Semoga apa yang kita bagikan ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar maupun bagi para pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Arjuna. Semoga di tahun-tahun berikutnya bisa melaksanakan hal serupa dengan lebih banyak lagi dan di lokasi yang berbeda,” harap Stefanus, yang juga Ketua LBH Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Jabodetabek.
Kepada umat Islam yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H,
“Atas nama pribadi dan Pimpinan Peradi Jakarta Barat, saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H bagi umat Muslim, salam damai untuk semua,” ucap penerima penghargaan ‘The Leader Achieves In Development Award’ dari ‘Anugerah Indonesia’ dan ‘ASEAN Development Citra Award’s dari Yayasan Gema Karya ini.
Masyarakat yang menerima nasi kotak mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepedulian DPC Peradi-SAI Jakarta Barat.
“Alhamdulillah untuk buka puasa, terima DPC Peradi Jakarta Barat,” kata salah satu driver ojek online (ojol).(Um)