JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mendapat penghargaan dari Kemensos karena mempekerjakan penyandang disabilitas.
Penghargaan diberikan langsung Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mensos kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Waka PN Jakpus), Muhammad Arif Nuryanta di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, pada hari Rabu 7 Februari 2024.
“Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima penghargaan dari Kementerian Sosial RI atas Pemberian Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas,” ucap Zulkifli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2024).
Zulkifli mengaku, saat ini ada beberapa penyandang disabilitas yang dipekerjakan di lingkungan PN Jakpus.
Para pekerja yang mempunya keterbatasan fisik tersebut dipekerjakan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Ada beberapa sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Selain itu, Kementerian Sosial juga memberikan penghargaan kepada PT. BRI, PT. BNI, PT. Buana Esa Nusa Sejahtera, PT. EDS u Balaraja, serta Grup FIF Cabang Jakarta Pusat, PT. Habingsky, PT. Primarasa, PT. Kokuo Harmonia Indonesia, PT. Mitracom Ekasarana, PT. Muwon, PT. Starnet Plus Jakarta, Tahu GO, PT. Tridaya Artaguna Santara Tangerang, dan PT. Wida Jakarta. (05)