Pelindo dan Pemkot Jakut Resmikan Taman Raja Udang

Taman raja udang
Pelindo dan Pemkot Jakut Resmikan Taman Raja Udang (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Upaya mewujudkan lingkungan yang hijau, asri dan sehat kembali diperkuat dengan hadirnya Taman Raja Udang di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Peresmian taman ini dilakukan pada Senin (29/9/2025) melalui kolaborasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Acara peresmian dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Executive General Manager PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, Camat Cilincing, para lurah, serta jajaran tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pelindo.

Dalam sambutannya, Yandri Trisaputra menegaskan bahwa pembangunan Taman Raja Udang merupakan wujud nyata kepedulian Pelindo terhadap kelestarian lingkungan di sekitar kawasan pelabuhan.

BACA JUGA  MA-Universitas Stanford Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitan Badan Peradilan

“Kami ingin menghadirkan ruang terbuka hijau yang bukan hanya memperindah wilayah, tetapi juga menjaga kualitas udara, menciptakan lingkungan yang sejuk, sehat, dan nyaman bagi warga,” ujar Yandri.

Ia berharap kehadiran taman ini dapat menjadi ikon baru Cilincing yang mendorong masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, memberikan apresiasi tinggi kepada Pelindo atas kontribusinya. Ia mengajak masyarakat Cilincing untuk merawat Taman Raja Udang agar tetap terjaga keindahannya.

“Taman ini adalah milik bersama. Mari kita rawat bersama-sama agar dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan sehat, hijau, dan indah,” ungkap Hendra.

BACA JUGA  Analis: Rencana TKN Prabowo-Gibran Laporkan "Koran Achtung" Ancam Kebebasan Berpendapat

Selain mempercantik kawasan, Taman Raja Udang juga memiliki fungsi penting sebagai:

  • Penyerap polusi udara di tengah aktivitas padat kawasan industri dan pelabuhan.
  • Ruang terbuka hijau (RTH) yang ramah bagi warga untuk beristirahat maupun beraktivitas.
  • Penyeimbang ekosistem perkotaan yang kian padat.
  • Simbol kepedulian lingkungan, yang diharapkan menumbuhkan tanggung jawab kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.(PR/04)