Hemmen

Analis: Rencana TKN Prabowo-Gibran Laporkan “Koran Achtung” Ancam Kebebasan Berpendapat

Analis dan pengamat politik yang juga Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. FOTO: dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan “Koran Achtung” ke polisi dapat mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat, kata analis dan pengamat politik, sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/1/2024) — terkait rencana TKN mengadukan pembuat Koran Achtung “Reformasi Dikhianati” ke Bareskrim Polri — usai aksi serentak mahasiswa di 899 kampus yang tersebar di 35 provinsi Indonesia pada Kamis, 11 Januari 2023 — Ray Rangkuti mengingatkan bahwa langkah tersebut justru bakal berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira, yang susah payah dibangun sejak awal Pilpres 2024.

Kemenkumham Bali

“Ini akan menebalkan citra TKN 02 bahwa gemar sekali melapor-laporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02,” katanya.

BACA JUGA  Kerja Optimal Bidang PB3R Kejari Pusat Mendapat Apresiasi

Akibatnya, kata dia, juga dapat mempengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan Gen-Z dan milenial.

“Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit lapor, baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy dan riang gembira sekarang menakutkan, karena dikit-dikit lapor,” katanya menegaskan.

Terlepas dari itu, mantan aktivis 98 ini menilai, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign), sebab narasi yang ada di dalam Achtung, termasuk fakta bukan hoaks.

“Ini termasuk negative campaign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi,” kata Ray Rangkuti.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers, Jumat (12/1) mengatakan setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.

BACA JUGA  Mahfud MD Mundur sebagai Menkopolhukam, TKN Prabowo-Gibran Yakin Tak Berpengaruh Buruk pada Pemerintahan

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, kata dia, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatra Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya.

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk “Inilah Penculik Aktivis 1998” di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.

“Isinya confirmed (terkonfirmasi, red) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik,” kata Habiburokhman.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

BACA JUGA  Peserta Papua Tengah dan Riau Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik Pra-UKW

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (02/Ant)