Hukum  

Pembentukan Satgas BLBI, M. Syafri Noer: Menandakan Pemerintah Sudah Cukup Kewalahan

Jakarta, Sudutpandang.id – Praktisi hukum senior M. Syafri Noer, menilai pembentukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menandakan pemerintah sudah cukup kewalahan mencari jalan agar uang sebesar Rp108 triliun tersebut bisa dikusai kembali dari penguasaan para bankir atau pengusaha “kotor”.

“Menurut pendapat saya, langkah ini secara tidak langsung pemerintah kurang yakin bahwa pengembalian keuangan negara akan dapat secara cepat dilakukan oleh aparatur penegak hukum yang ada, seperti KPK, Kejaksaan Agung ataupun Kepolisian melalui mekanisme hukum pidana,” ujar Syafri Noer kepada Sudutpandang.id, Kamis (15/4/2021) malam.

Kemenkumham Bali

Oleh karena itu, menurut Syafri, Pemerintah Cq Presiden mengambil langkah dengan membuat Satgas agar dapat ditempuh beberapa cara. Di antaranya dengan cara persuasif yang mengedepankan azas komunikatif atau menempuh upaya hukum secara keperdataan.

“Ataupun langkah terakhir berupa upaya hukum pidana. Dengan dibuatnya Satgas ini diharapkan dapat bekerja secara simultan dan lebih komprehensif,’ kata Syafri, yang juga Ketua Umum LBH – Insan Pencinta Keadilan (INTAN).

BACA JUGA  Komentar Mahfud soal Komitmen Ketua Kamar TUN MA Bantu Satgas BLBI

Soal tidak dilibatkannya KPK dalam Satgas BLBI, Advokat senior ini berpandangan hal ini bertujuan untuk memelihara kemandirian atau independensi lembaga antirasuah sebagai salah satu lembaga yang dikhususkan dalam proses penanganan pidananya saja.

“Tentunya dari hasil penelusuran kasus yang dilakukan oleh Satgas BLBI, bukan tidak mungkin adapula yang akan dilimpahkan kepada KPK untuk tindak lanjutnya,” kata Syafri.

Di atas 60%

Terkait prediksi keberhasilan Satgas, ia meyakini di atas 60%. Pasalnya, kasus BLBI ini sudah cukup lama dan cukup kompleks permasalahannya. Sehingga tidak dapat dilakukan hanya dengan penegakan hukum secara pidana saja.

“Harus di-manage sedemikian rupa yang penting tujuan akhir pengembalian kerugian keuangan negara dapat tercapai. Jadi sebaiknya kita berfikiran posistif saja dengan pembentukan Satgas ini, semoga dapat berjalan sesuai harapan,” harap Syafri.(um)

Tinggalkan Balasan