BATAM, SUDUTPANDANG.ID – Pembuatan paspor sehari jadi yang dibanderol Rp 1 juta banyak diminati pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Ritus Ramadhana, mengatakan, peminat paling banyak yang menggunakan inovasi terbaru imigrasi itu adalah instansi pemerintah,
“Paling banyak itu dari instasi pemerintah, jadi mereka bikin bersama dan diurus bersama,” kata Ritus kepada Sudutpandang.id, Minggu (9/04/2023).
Ia menjelaskan, pihak imigrasi hanya menyediakan 50 kuota pembuatan paspor satu hari jadi. Namun setiap harinya pembuatan paspor sekali jadi itu selalu melebihi kuota.
“Jadi selalu banyak yang minta ditambah kuotanya. Tapi kuota kita hanya 50 per harinya, jadi harus menunggu keesokan hari. Yang penting batas pembayaran tak lewat dari jam 12 siang,” katanya.
Menurut Ritus, pembuatan paspor sekali jadi ini merupakan inovasi terbaru imigrasi dan sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2019 tentang tarif batas atas Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kemenkumham atau upaya pelayanan percepatan paspor.
“Jadi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) itu masuk ke negara bukan ke kantong kita,” ujarnya.
“Untuk mendapatkan layanan tersebut masyarakat bisa langsung datang ke kantor Imigrasi bagian pelayanan paspor untuk percepatan,” sambung Ritus.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga membuat inovasi lain seperti layanan paspor di hari Minggu.
“Kita ada layanan juga di hari Minggu di Mall Botania 2 Batam Center,” jelasnya.(Rolly Agustinus Diang)