Pemerintah dan DPR Serap Aspirasi, Lewat Kunjungan Kerja ke Papua

Dirjen Pol & PUM Kemendagri, Bahtiar. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, bersama pemerintah melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 24 hingga 26 Juni 2022. Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Provinsi Papua.

Di sana Pemerintah dan Komisi II DPR RI melakukan uji publik, dan menjaring masukan kembali setelah sukses melakukan sinkronisasi terhadap 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik & Pemerintah Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar setelah menggelar rapat Kamis (23/6/22) kemarin.

Kemenkumham Bali

“Dalam Rapat Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi) yang dilangsungkan terdapat tiga draf RUU yang sudah berhasil disinkronisasi, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” terang Bahtiar, seperti laporan yang diterima redaksi, Jumat (24/6/22).

BACA JUGA  Wabup Asahan Dampingi Kunker Ketua Komisi II DPR

Bahtiar menambahkan, proses penyerapan aspirasi dalam kunjungan kerja ini untuk mematangkan kembali hasil sinkronisasi yang dilakukan, sebelum RUU dirampungkan untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna DPR RI dan disahkan.

“Proses pembahasan Otsus (Otonomi Khusus) Papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah satu tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” terang Bahtiar. (Bkt)

Tinggalkan Balasan