Pemerintah Resmi Umumkan Libur Idul Adha 1444 H Jadi Tiga Hari

Pemerintah
Foto :ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah telah mengupdate libur Idul Adha 2023. Jika sebelumnya tidak ada cuti bersama Idul Adha, kini pemerintah menetapkan tanggal terbaru cuti bersama dalam rangka peringatan Idul Adha 1444 H.

Kini pemerintah resmi mengumumkan libur Idul Adha 1444 Hijriyah menjadi tiga hari atau jatuh pada 28-30 Juni 2023.

Kemenkumham Bali

Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Adapun rinciannya Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA  Berlaku 24 Desember 2022, Menkumham Luncurkan Second Home Visa di Kepri

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian pengumuman resmi tersebut dikutip Selasa (20/6/2023)

Keputusan penambahan libur Hari Raya Idul Adha ini ini sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Selain itu, penambahan libur selama tiga hari dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” ujar Anas dalam keterangannya. (04)