BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer dan Seketaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi informasi data komoditi bawang merah di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima, Senin (22/11/2021).
Rakor tersebut bertujuan untuk menangani gejolak harga bawang yang menurun drastis dalam beberapa waktu terakhir khususnya di beberapa Kecamatan sentra komoditi bawang merah di Kabupaten Bima. Kemudian untuk untuk menyerap beragam informasi baik di tingkat pemerintah daerah maupun dari perwakilan petani.
Rakor juga mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Perangkat Kepala Perangkat daerah terkait, Camat, perwakilan petani produsen bawang dan pengurus Kelompok Tani Andalan dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Gubernur NTB dalam pemaparannya mengatakan, masalah anjlok harga komoditi pertanian seperti cabe, tomat termasuk bawang merah dan bawang putih sering terjadi karena adanya ketimpangan stok barang dan harga. Karena itu perlu langkah berkelanjutan untuk mengatasi anjloknya harga komoditas ini.
“Pemerintah dalam hal ini Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Bima akan memberikan subsidi biaya pengangkutan produk bawang melalui jalur laut dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan,” ujar Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB.
“Jika pola ini berhasil, maka langkah ini bisa diterapkan juga pada komoditi lain yang juga mengalami penurunan harga. Disamping itu, perlu ada tradinghouse (rumah dagang) bersama untuk pemasaran produk pertanian seperti bawang sehingga melalui cara ini BUMDEs dan UMKM dapat berperan,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer dalam penjelasannya mengemukakan, ketika di satu sisi ada daerah yang mengalami kelebihan produksi (oversupply) dan disisi lain ada daerah yang tidak mau menerima bawang dari wilayah tersebut.
“Itu menjadi salah satu masalah yang dihadapi. langkah-langkah percepatan penanganan anjloknya harga bawang merah sangat dibutuhkan para petani,” katanya di hadapan hadapan Gubernur dan Dirjen PDN.
Sesuai penjelasan Dirjen, ada tiga provinsi yang mengalami lonjakan harga bawang cukup tinggi pada kisaran Rp30 hingga Rp40 ribu. Di antaranya Provinsi Papua, Papua Barat dan Halmahera-Maluku yang selama ini disuplai dari daerah Brebes, Jawa Tengah.
“Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PDN memilliki kewenangan untuk menghentikan pasokan tersebut serta memberikan kesempatan kepada petani kabupaten mengirim bawang ke tiga proovinsi tersebut,” ujar Wabup Bima.
Ia menuturkan, anjloknya harga bawang membuka peluang untuk melakukan ekspor ke daerah tersebut. Untuk itu, Kadis Pertanian dan Kadis Perindag harus melakukan peninjaun ke tiga daerah tersebut dengan mmbawa para pebisnis untuk melihat peluang yang ada.
“Disamping itu, perlu kesepakatan siapa perwakilan petani dan pengumpul yang dilibatkan. Dengan demikian maka, Kepala OPD terkait agar mengkomunikasikan dengan para petani dan pengumpul di masing-masing wilayah dan hasilnya disampaikan kepada Pemerintah Pusat, terang Wabup.
Setelah mendengarkan pemaparan Gubernur NTB, Wabup Bima dan Sekda Kabupaten Bima, Dirjen PDN Oke Nurwan menjelaskan, sesuai kewenangan, sudah diinstruksikan kepada tiga Kepala Dinas Perdagangan di tiga provinsi tersebut.
“Telah dinstruksikan untuk menurunkan harga bawang yang harganya telah mencapai Rp40 ribu dengan memasok bawang merah dari Bima,” kata Oke.
Terkait tata niaga bawang, jelasnya, harus ada prinsip keadilan bagi para petani. Jika harga bawang naik tapi belum memberikan kesejahteraan kepada para petani, berarti ada masalah pada mata rantai distribusi yang harus dibenahi.
“Misalnya, rantai distribusi yang terlalu panjang akan memperngaruhi melonjaknya harga komoditi dan oleh karena itu akan coba memotong mata rantai distribusi tersebut,” katanya.
Ia melanjutkan, demikian halnya masalah transportasi bawang, instansi terkait seperti Dinas Perhubungan harus membantu bagaimana transportasi itu untuk menekan harga.
“Pemerintah akan memberikan subsidi biaya angkut bawang agar tidak menjadi beban para petani bawang. Pemerintah daerah melalui instansi berwenang diharapkan mengumpulkan para pedagang dan memfasilitasi kontak dagang dengan pembeli yang ada di ketiga provinsi tersebut,” pungkasnya.(TBM)