Pemkab Asahan dan BPS Teken MoU Pemutakhiran Data DTSEN

DTSEN
Pemkab Asahan dan BPS Teken MoU Pemutakhiran Data DTSEN (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya memperkuat sistem perencanaan berbasis data, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan terkait kerja sama pemutakhiran Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Acara penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Asahan, disaksikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Sekretaris Bapperida, serta jajaran BPS Asahan. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan daerah yang tepat sasaran.

Kepala BPS Kabupaten Asahan, Dadan Supriadi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BPS dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan data statistik yang valid dan terpercaya.

Melalui MoU tersebut, BPS akan memberikan pendampingan teknis kepada Pemkab Asahan dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memastikan kualitas data sektoral tetap terjaga.

BACA JUGA  Wabup Asahan Buka Orientasi CPNS Formasi Tahun 2024

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh data ekonomi dan sosial di Asahan dapat menjadi satu sistem yang sinkron dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan yang presisi,” ujar Dadan Supriadi.

Ia juga memaparkan capaian penting perekonomian daerah, di mana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Asahan Triwulan II Tahun 2025 mencapai 4,62%, menempatkan Asahan di posisi kelima tertinggi di Sumatera Utara. Selain itu, BPS turut mempresentasikan Indeks Strategis Daerah, seperti tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan inflasi, sebagai dasar evaluasi pembangunan daerah.

Bupati H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPS atas dukungannya dalam menyediakan data yang valid dan komprehensif bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi utama pembangunan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami bersyukur atas capaian ekonomi yang positif. Pemerintah Kabupaten Asahan selalu menjadikan data BPS sebagai acuan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang efektif dan terukur,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Bupati Asahan Hadiri Malam Etnis Tabagsel pada PSBD ke-VI

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penggunaan data statistik dalam sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Kami ingin mempersiapkan generasi Asahan yang unggul dan berdaya saing. Oleh karena itu, pembangunan sekolah dan fasilitas pendidikan akan kami arahkan berdasarkan data BPS agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap agenda nasional, Bupati Asahan juga menandatangani Surat Dukungan Pemkab Asahan untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkab Asahan berperan aktif dalam mendukung transformasi data statistik nasional yang menjadi fondasi kebijakan pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

“Kolaborasi Pemkab dan BPS ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang masa depan. Data yang kuat akan membawa arah pembangunan yang lebih pasti,” pungkas Bupati Taufik Zainal Abidin.

BACA JUGA  Hadiri Seminar Internasional, Kakanwil Kemenkumham Bali Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM

Melalui kerja sama ini, Pemkab Asahan dan BPS berkomitmen mewujudkan Asahan sebagai kabupaten cerdas data (data-driven government), di mana setiap kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan didasarkan pada informasi statistik yang valid dan transparan.

Dengan sinergi ini, Kabupaten Asahan siap melangkah menuju pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi hasil, sejalan dengan visi Asahan Maju, Religius, dan Berkelanjutan.(MA/04)