Pemkab Asahan Resmikan Layanan Adminduk di Kecamatan Aek Kuasan

Adminduk
Pemkab Asahan Resmikan Layanan Adminduk di Kecamatan Aek Kuasan (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperluas akses pelayanan publik bagi masyarakat. Terbaru, Pemkab Asahan resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Aula Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026), sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada warga.

Peresmian layanan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Camat Aek Kuasan beserta Forkopimcam, serta para kepala desa se-Kecamatan Aek Kuasan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, pembacaan laporan, penyerahan dokumen kependudukan secara simbolis kepada masyarakat, hingga peninjauan langsung ke ruang pelayanan Adminduk.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Nixon Rauven Sitompul, S.A.P., M.A.P., mengatakan pembukaan layanan Adminduk di Kecamatan Aek Kuasan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

BACA JUGA  Camat Tanjung Balai Hadiri Penilaian Lanal TBA

Menurutnya, kehadiran layanan ini membuat masyarakat Kecamatan Aek Kuasan dan wilayah sekitarnya tidak lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil di Kisaran untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Nixon berharap model pelayanan berbasis kecamatan ini dapat terus dikembangkan ke wilayah lain di Kabupaten Asahan sehingga cakupan kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.

Mewakili Bupati Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa layanan Adminduk di Kecamatan Aek Kuasan menjadi titik pelayanan terbaru yang dihadirkan Pemkab Asahan.

Sebelumnya, layanan serupa telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Camat Rahuning, Kantor Camat Buntu Pane, dan Kantor Camat Sei Kepayang.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN

Menurutnya, penambahan titik pelayanan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghemat waktu, biaya perjalanan, dan tenaga saat mengurus dokumen kependudukan.

Dengan bertambahnya titik layanan Adminduk di tingkat kecamatan, Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan peresmian berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 11.30 WIB.

Hadirnya layanan Adminduk di Kecamatan Aek Kuasan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen penting secara lebih cepat dan efisien.(MA/04)