Pemkab, Polres dan Kodim Magetan Gelar Deklarasi Damai Pasca Bentrokan Perguruan Silat

Pemkab, Polres dan Kodim Magetan Gelar Dekorasi Damai Pasca Bentrokan Perguruan Silat
Deklarasi damai antar-perguruan silat di Pendopo Surya Graha Magetan, Jawa Timur, Senin (21/4/2025).(Foto:DNY)

MAGETAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres dan Kodim menggelar Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Senin (21/4/2025).

Deklarasi damai ini bertujuan untuk mencegah potensi bentrokan antarperguruan pencak silat serta menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

Deklarasi ini melibatkan seluruh perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Magetan, serta klub bela diri lainnya.

Dalam suasana penuh semangat persaudaraan, peserta berkomitmen menjaga kerukunan, menaati hukum, dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Magetan.

Isi deklarasi menegaskan sembilan poin utama, di antaranya menjaga persatuan antarpesilat, menolak kekerasan dan provokasi, menjunjung hukum, serta bekerja sama dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan wilayah.

BACA JUGA  Remisi HUT RI, Tiga Napi Rutan Magetan Bebas di Hari Kemerdekaan 

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengapresiasi semangat kebersamaan perguruan silat di wilayah hukumnya.

“Pencak silat adalah warisan budaya yang mengharumkan nama Indonesia di dunia. Kami berharap perguruan pencak silat di Magetan menjadi pelopor perdamaian, persaudaraan, dan persatuan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau agar perguruan silat terus menjaga komunikasi, tidak terpengaruh hoaks, dan berani menolak provokasi yang mengarah pada tindakan anarkis.

Acara deklarasi damai yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal Forkopimda Magetan ini diharapkan mampu menjadi momentum penting untuk menciptakan keharmonisan antarperguruan silat di wilayah tersebut.(DNY/01)